Serangan Balik Irwansyah, Jerat Medina Zein dan Lukman Azhari Dengan 5 Pasal Sekaligus

Pasca kasusnya sudah dihentikan pihak kepolisian, Penyanyi Irwansyah kini melaporkan balik pengusaha Medina Zein dan suaminya Lukman Azhari atas dugaa

Editor: rida
Instagram @irwansyah_15
Irwansyah 

TRIBUNJAMBI.COM- Pasca kasusnya sudah dihentikan pihak kepolisian, Penyanyi Irwansyah kini melaporkan balik pengusaha Medina Zein dan suaminya Lukman Azhari atas dugaan pencemaran nama baik.

Irwansyah sendiri sebelumnya dilaporkan karena telah menggelapkan uang perusahaan.

Irwansyah dilaporkan oleh Medina Zein atas hal itu.

Kendati demikian, Irwansyah membantah tuduhan tersebut.

Gaya Minimalis Lagi Tren, Perajin Seni Ukir di Jambi Mulai Mengeluh Sepi Peminat

Gisel Nangis, Blak-blakan Ungkap Menyesal Cerai dari Gading Marten, Penyebab Jadi Pelajaran Penting

Nasib Malang Karywati Bank Jadi Korban Begal Payudara Hingga Jatuh Dari Motor, Anak Sampai Trauma

Kini, suami Zaskia Sungkar itu pun melaporkan balik Medina Zein.

Ia membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 31 Agustus 2020.

Irwansyah telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Tak sendiri, ada juga dua orang lainnya yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penyidikan pertama pada Rabu (16/9/2020).

Terdapat sejumlah fakta mengenai laporan Irwansyah.

Luna Maya Tanya Tentang Mantan Terindah, Ayu Dewi Tak Mengelak Soal Sosok Zumi Zola: Walau Gagal Ye!

Viral, Odading Mang Oleh dari Bandung, Mang Oleh Blak-blakan Ungkap Resep Odadingnya

Sinopsis Samudra Cinta Episode 373 Tayang di SCTV, Tonton Live Streamingnya Disini

Berikut ini rangkuman fakta-faktanya :

Panggilan saksi pelapor

Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Irwansyah mengatakan, kliennya memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi pelapor.

Pada pemeriksaan tersebut, pihak Irwansyah dimintai keterangan dan membeberkan beberapa bukti untuk diserahkan kepada tim penyidik.

"Saya selaku kuasa hukum Irwansyah dipanggil untuk memberikan tambahan keterangan dan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang kami laporkan," kata Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ini pemeriksaan dalam rangka penyidikan sebagai saksi pelapor," sambungnya.

Sayangnya, Irwansyah langsung bergegas pulang meninggalkan Polres Jakarta Selatan lewat jalur belakang usai menjalani pemeriksaan.

Jerat pasal berlapis

Pihak Irwansyah melaporkan Medina Zein dan Lukman Azhari dengan pasal berlapis.

Cek Endra Resmi Kukuhkan Posko dan Koalisi Jambi Cerah di Kabupaten Tanjabbar

Viral, Istri Dicerai, Pria Ini Diam-diam Pacari Ibu Mertua, Saat Datang Melamar Hampir Dipenjara

Bupati Merangin Larang OPD Beli Kendaraan Dinas, Kecuali Berhubungan Langsung dengan Masyarakat

Selain #ALIVE dan Kingdom, Ini 5 Film Tentang Zombie yang Tayang di Netflix

"Kita jerat orang ini dengan 5 pasal.

Nanti menentukan pasal apa saja itu ada penyidik," ucap Zakir.

Kelima pasal yang dimaksud di antaranya adalah Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal Tentang Penyebaran Berita Bohong.

Diketahui, laporan ini dibuat setelah Polrestabes Bandung menetapkan SP3 terhadap laporan Medina atas Irwansyah terkait dugaan penggelapan dana bisnis kue kekinian, Bandung Makuta.

"Ada beberapa pasal yang kita laporkan.

Pertama, Pasal 310 KUHP, kemudian Pasal 311 KUHP, Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan ada Pasal 14 dan 15 tentang penyebaran berita bohong," kata Zakir.

Tutup pintu damai

Tak hanya melaporkan, Irwansyah juga sudah menutup pintu damai untuk Medina Zein yang melaporkannya atas dugaan penggelapan dana sekitar Rp 1,9 miliar.

Alih-alih berdamai, suami Zaskia Sungkar ini justru malah melaporkan balik Media Zein atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Soal damai atau tidak damai itu nanti keputusannya di Irwan selaku pelapor.

Yang pasti sampai saat ini saya belum mendengar dia mengatakan ingin berdamai makanya melaporkan," kata Zakir Rasyidin.

Jalur komunikasi antara Irwansyah dan Medina Zein pun tidak berlangsung cukup baik.

"Sejauh ini tidak ada (komunikasi) dan memang kalau kami beranggapan posisinya kalau mau damai dari kemarin sebelum melaporkan klien kami ke Porlrestabes Bandung," kata Zakir.

Selanjutnya, Irwansyah akan menyerahkan semua proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baiknya kepada pihak berwajib.

"Sementara belum ada dan memang tidak perlu ada komunikasi.

Biar hukum akan berproses nantinya.

Kita serahkan semua ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan," ucapnya.

Artikel ini telah terbit di tribunnewsmaker.com dengan judul Sempat Dituding Gelapkan Uang, Irwansyah Kini Laporkan Balik Medina Zein, Ini Deretan Faktanya

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved