Warga dan BPD Desa Pulau Buayo Desak Bupati Cek Endra Ganti Pj Kades
Sejumlah warga Desa Pulau Buayo Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun protes kepada Bupati Cek Endra.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Sejumlah warga Desa Pulau Buayo Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun mengadu pada Bupati Cek Endra minta Pj Kades segera diganti.
Aksi ini mendapat dukungan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Mereka kompak melakukan protes karena sudah setahun lebih desa mereka dipimpin oleh pejabat sementara (Pj) Kepala desa.
Bukan tanpa alasan, warga menilai semenjak kepemimpinan pj kades yang merupakan bidan desa itu desanya tidak diperhatikan.
Warga mendesak kepada Bupati Cek Endra untuk mengganti Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa (Kades) Pulau Buayo inisial RY.
• Satu Peserta CPNS Muaro Jambi Absen Ikut Tes SKB
• Warga Terdampak Covid-19 di Muaro Jambi Tak Lagi Terima BLT Dana Desa, Fokus Pada Warga Miskin
• VIDEO Pertamina Dikritik Ahok Habis-habisan, Mulai Bocoran Rapat, Pejabat Tak Lapor hingga Gaji
Desakan permintaan warga yang menghendaki Pj Kades diganti dengan berbagai alasan. Mulai kosongnya lembaga adat, tidak ada rapat antara BPD dan pemerintah desa, berhentinya pengajian di musala, penggunaan anggaran dana desa yang tak transparan, hingga tidak ada kejelasan soal aset desa.
Ketua karang taruna, Samsul Bahri bersama warga menyampaikan, agar Bupati Sarolangun segera mengganti Pj Kades Pulau Buayo sebab tugas Pj kades tidak berjalan efektif. Tidak ada transparansi anggaran belanja desa kepada masyarakat dengan tidak dipasangnya baleho anggaran sehingga timbulnya gejolak di tengah masyarakat.
"Kami datang ke rumah dinas bapak bupati ini minta Pj Kades kami ini diganti secepatnya sebelum terjadi gejolak di tengah masyarakat Kami ,” kata Samsul Bahri Saat diwawancara setelah menemui bupati, Rabu (16/9)
Menyikapi tuntutan warga ini, Bupati Sarolangun Cek Endra sangat merespon aspirasi masyarakat Desa Pulau Buayo, demi kepentingan masyarakat. "Pj itu kewenangan bupati dan akan dievaluasi secepatnya," kata Cek Endra singkat.