Pengumuman Kelulusan CPNS Sarolangun Tunggu Panselnas

Meski tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS sudah selesai, namun kelulusan masih menunggu keputusan Panselnas.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wahyu
Peserta CPNS Sarolangun. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Meski tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS sudah selesai, namun kelulusan masih menunggu keputusan Panselnas.

Hasil tes SKB, peserta dengan panitia daerah hanya bisa melihat nilai. Namun kelulusan nanti ditentukan dari nilai SKD dan SKB.

Sesuai informasi dari Kanreg BKN Palembang, SKB 60 persen dan SKD 40 persen. Akan tetapi kapan penentuan kelulusan oleh panselnas, belum ditentukan secara pasti.

PihaK BKPSDM Sarolangun menjelaskan bahwa kelulusan CPNS ini murni merupakan hak dari Panitia Pelaksana Nasional (Panselnas) dalam hal ini BKN Pusat. Jadi, meskipun peserta meraih nilai tertinggi, pihaknya belum berani memutuskan apakah yang bersangkutan lulus atau tidak.

Lampu Merah di Kota Jambi Banyak Rusak, Saleh Ridho: Kami Akan Segera Perbaiki

Polri Kembali Lakukan Rotasi, Empat Wakapolres di Jambi Diganti

APB Jadi Bahan Kampanye Baru, Ini Larangan Dari KPU

Namun, biasanya kelulusan ini akan melihat hasil nilai SKD dan SKB CPNS yang diikuti para peserta dan dikompilasikan sesuai regulasi yang ditetapkan oleh panselnas.

"Nanti akan dikompilasi dengan nilai SKD oleh BKN, maka kami tidak berani mengatakan si A lulus, si B lulus karena itu hak panselnas dalam hal ini BKN. Kami belum dapat mengkonfirmasi ataupun aturan regulasi mengenai kelulusan CPNS ini. Mungkin habis pelaksanaan ini kita dipanggil, kalau biasanya tidak covid kita dipanggil ke Jakarta dalam hal validasi data peserta, baru validasi hasil, itu nanti ada beberapa tahapan sampai pengeluaran dari pada pertek dan pengusulan cpns itu sendiri," katanya.

Untun diketahui sebanyak 342 peserta yang mengikuti seleksi SKB CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, hanya ada 193 orang formasi yang akan ditentukan oleh panselnas, yakni formasi guru, formasi tenaga kesehatan dan formasi tekhnik lainnya. (Yan)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved