Kepolisian Periksa 3 Orang Terhadap Kasus Aksi Gunting Bendera Merah Putih
Ketiga orang itu dilaporkan dengan laporan tipe atau model A dengan nomor registrasi IX/2020 tertanggal 15 september 2020.
Dalam video tiktok berdurasi 35 detik itu terlihat ada dua orang perempuan yang memegang bendera merah putih, kemudian satu orang dari mereka memotong bendera hingga beberapa bagian dengan menggunakan gunting berwarna hitam.
Setelah bendera terpotong, lalu salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali dan dalam video itu juga terdengar ada suara seorang perempuan yang diduga melakukan perekaman video serta terdapat dua orang anak kecil.
"Terkait kejadian ini kami masih melakukan pendalaman, hasilnya akan disampikan setelah pemeriksaan," kata Yanto.
Dalam kejadian ini, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa bendera merah putih, gunting dan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut.
"Terkait ada atau tidaknya unsur pidana, kita lihat saja hasilnya dari hasil pemeriksaan," ucapnya.
• Pelaku Penusukan Terhadap Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
• Dino Patti Djalal Positif Covid-19, Begini Kondisi Terkini Mantan Wamenlu Tersebut!
• Kapten Prabowo Subianto di Operasi Timor Timur! Hujani Tembakan ke Presiden Fretilin Nicolao Lobato
Sumber : Tribunnews.com https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/16/polres-sumedang-periksa-3-orang-terkait-aksi-gunting-bendera-merah-putih-yang-viral-di-media-sosial?page=all.