Kabar Baik! 398.000 Honorer Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Setiap Bulan!
Tak hanya karyawan swasta tapi tenaga honorer juga bakal mendapatkan Subsidi Gaji Rp 600 ribu per bulan.
TRIBUNJAMBI.COM - Tak hanya karyawan swasta tapi tenaga honorer juga bakal mendapatkan Subsidi Gaji Rp 600 ribu per bulan.
Subsidi Gaji atau BLT Tenaga Honorer akan diberikan selama 4 bulan sama halnya dengan karyawan swasta.
BLT Subsidi Gaji diberikan kepada tenaga honorer sebagai bantuan di tengah pandemi Covid-19.
• Ahok Habis-habisan Ungkap Borok Direksi Pertamina, Sampai-sampai Usulkan Pembubaran Kementerian BUMN
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah telah memberikan bantuan subsidi gaji kepada para tenaga honorer sebesar Rp 600.000 per bulannya.
Hal tersebut dikemukakan Budi saat konferensi pers virtual di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Budi menambahkan, hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji gelombang pertama dan kedua.
Ditargetkan, hingga akhir September penyaluran subsidi gaji gelombang ketiga hingga kelima bisa terlaksana.
“Dan untuk teman-teman tenaga honorer yang 398.000 ini, nanti akan ada gelombang kedua yang disalurkan di Oktober-November,” kata Budi.
Budi mengungkapkan, tenaga honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 perbulannya.
“Karena memang kita perlu data lengkap sekaligus ini penghargaan dari pemerintah terhadap pembayar iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Perintah Jokowi
Bantuan Langsung Tunai atau BLT Tenaga Honorer akan segera terealisasi dalam waktu dekat.
Presiden Jokowi meminta BLT Tenaga Honorer segera dikaji, sama halnya dengan BLT bagi karyawan swasta yang telah dikucurkan.
BLT Tenaga Honorer sebagai langkah penguatan ekonomi masyarakat akibat dampak ekonomi pandemi Covid-19.
Subsidi gaji sebelumnya didapatkan para pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.