Terzaring Razia Masker di Kota Baru, Pengendara yang Diduga Sebagai Dosen Ini Protes ke Petugas
Pengendara, yang diduga sebagai dosen di salah satu kampus di Kota Jambi tersebut protes saat diberhentikan lantaran tidak menggunakan masker.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang pengendara sepeda motor melayangkan protes terhadap petugas yang menggelar razia masker di Kota Baru, Selasa (15/9/2020) pagi.
Pengendara yang diduga sebagai dosen di salah satu kampus di Kota Jambi tersebut protes saat diberhentikan lantaran tidak menggunakan masker.
Menurutnya, penindakan harusnya dilakukan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, saat sedang bertatap muka dengan masyarakat lainnya.
• Billy Syahputra Jual Mobil Kesayangan, Amanda Manopo Beri Reaksi tak Terduga : Enggak Apa-apa
• 249 Orang Ikuti Tes SKB CPNS Sarolangun Hari Ini di BW Luxury Jambi
• Suka Pria Main Bola, Ternyata Lesti Kejora Pernah Kepergok Lakukan Ini Demi Rizky Billar
Sementara, dirinya hanya sendirian diatas sepeda motor, dan telah mengenakan helm, menurutnya, hal tersebut dirasa tidak membahayakan orang lain.
"Kalau hanya sendirian, dan sedang berkendara, tidak masalah tanpa masker, kan pakai helm sehingga tidak mengenai orang lain" kata pengendara belum diketahui identitasnya.
Selain itu, dirinya juga mempertanyakan terkait penggunaan masker yang berkepanjangan.
"Kalau saya makai masker sepanjang hari, dan saya kekurangan oksigen dan pernapasan saya terganggu, bagaimana," katanya kepada petugas.
Dia mengakui, tidak keberatan dengan razia yang digelar oleh petugas. Namun menurutnya, yang seharusnya yang ditindak adalah masyarkat yang sama sekali tidak membawa masker.
Sementara dia menuturkan, dirinya tetap membawa masker, hanya saja tidak mengenakannya.
Petugas tampak mendengar protes yang disampaikan pengendara tersebut, sembari tetap menjelaskan bahwa peraturan tersebut telah sah dikeluarkan, dan tetap akan dilakukan penindakan.
Kepada petugas, dia mengaku bahwa dirinya merupakan dosen disalah satu universitas Dijambi.
Razia pendisiplinan masker, yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi, yang tergabung dari TNI-Polri, Dishub Kota Jambi serta instansi terkait tersebut turut menindak 25 pengendara yang tidak mengenakan masker.
Petugas pun menjatuhkan hukuman disilpin, kepada pengendara, mulai dari push up, menghafalkan Pancasila dan berlari disekitar lokasi.
Koordinator PJR Tim 1, PJR Kota Jambi, Syaiful Ansori menuturkan, giat operasi pendisiplinan tersebut akan terus dilakukan.
Hal tersebut guna menyadarkan masyarakat, akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Ini akan terus kita lakukan, kita juga akan tetap menjatuhkan hukuman disiplin hingga pada pemberian denda, jika masih didapati tidak mengenakan masker," kata Syaiful, Selasa (15/9) pagi.
Dirinya juga meminta dan mengimbau, agar masyarakat tidak lengah dan abai terhadap bahaya dari Covid-19.