Sering Disebut Belum Nikah, Seorang Kakek Berusia 63 tahun Tusuk Pedagang Asongan
Selain diledek belum menikah, pelaku juga pernah dipukul oleh korban, Ia pun mendatangi korban yang sedang berjualan rokok di Jalan Jenderal Sudirman,
namun meninggal karena lukanya cukup parah," kata Alex saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/9/2020).
Alex mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Senin kemarin, di tempat keluarganya yang berada di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat pemeriksaan, tersangka didampingi ahli bahasa, karena tunarungu dan tunawicara.
Tersangka mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban sebanyak satu kali ke arah pinggang kanan bagian belakang dengan menggunakan sebilah pisau," kata Alex.
Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Kasus Lain: Pencuri Ini Cuma Pakai Celana Dalam Saat Beraksi
Seorang pencuri tepergok sedang beraksi di rumah milik warga yang berada di Komplek Bumi Mas Indah, Kelurahan Tanas Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (13/9/2020).
Saat diketahui oleh penghuni rumah, pencuri tersebut terlihat hanya mengenakan celana dalam.
Pencuri yang berinisial AW (26) itu kemudian ditangkap oleh korban dan warga sekitar, hingga akhirnya diserahkan ke Polsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Pelaku berharap korban langsung tertidur saat melihat dirinya hanya memakai celana dalam.
Namun, upaya pelaku gagal dan malah membuat korbannya terkejut melihat pelaku dalam keadaan telanjang.
"Pelaku juga kaget saat diteriaki korban.
Bahkan dia sempat mengambil pisau dan melemparnya ke arah korban.
Saat akan kabur, dia sudah dikepung warga sekitar, "kata Masnoni saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).