Bermain Sampai Magrib Tiba, Anak Usia 15 dan 12 Tahun Dinikahkan Keluarga

Pengantin laki-laki yakni berinisial S, masih berusia 15 tahun, Sedangkan anak perempuan berinisial NH, berusia 12 tahun.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
TRIBUNBALI/ISTIMEWA
ILUSTRASI PERNIKAHAN 

TRIBUNJAMBI.COM - Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan acara pernikahan usia anak.

Pasalnya, pengantin pria dan wanita masih belum cukup umur.

Video pernikahan yang berdurasi 21 menit 46 detik itu viral di Facebook.

Mahasiswa Baru Dibentak-bentak Oleh Senior Melalui Ospek Online

VIRAL Video Aksi Pemuda Kembar Tiga di TikTok,  Dikira Pakai Efek Ternyata Asli

Usai Tragedi G30S PKI, Kopassus Buru Duku Sakti PKI Bernama Mbah Suro, Dikenal Kebal Senjata Apapun

Dalam video nampak pengantin pria mengenakan jas dan kopiah hitam.

Sedangkan, pihak wanita mengenakan gaun berwarna oranye.

Pernikahan usia anak itu rupanya terjadi di Desa Pengenjek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Acara diselenggarakan pada Sabtu (12/9/2020) dan dihadiri warga setempat.

Pengantin laki-laki yakni berinisial S, masih berusia 15 tahun.

Sedangkan anak perempuan berinisial NH, berusia 12 tahun.

Sebelum melangsungkan akad nikah, penghulu nampak terlebih dahulu menanyakan kesiapan kedua mempelai.

Ia juga memastikan apakah pernikahan tersebut dilakukan di bawah paksaan atau tidak.

Kini setelah video pernikahan anak di bawah umur itu viral, terungkap fakta di baliknya.

Paman S, Mahrum membeberkan terkait acara pernikahan yang menghebohkan tersebut.

Diwartakan Kompas.com, Selasa (15/9/2020), Mahrun mengatakan pernikahan keponakannya itu tanpa perencanaan yang matang.

Mahrun sendiri menganggap bahwa S masih terlalu muda untuk menikah.

Begitu juga dengan NH yang lebih muda 3 tahun dari S.

Meski awalnya menolak pernikahan tersebut, namun pihak keluarga S akhirnya mengiyakan acara tersebut.

Pasalnya orangtua NH tetap memaksa menikahkan anaknya.

Mereka tidak terima karena putrinya pulang malam bersama S.

"Awalnya dia (S) ajak main keluar si NH, waktu pulang pada Maghrib itu, bapaknya si perempuan tidak terima dan menyerahkan kepada kami (keluarga laki) untuk dikawinkan," kata Mahrun di Desa Pengenjek, Selasa (15/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Mahrun sempat meminta agar pernikahan S dan NH tidak dilangsungkan.

Ia mempertimbangkan usia keduanya yang masih begitu muda.

Namun pihak keluarga mempelai wanita tetap memaksa.

"Kita sudah bilang baik-baik karena terlalu mudah, tapi dia (ayah NH) tetap ngotot, dan akan bertanggung jawab nanti jika terjadi apa-apa, katanya" kata Mahrun.

Lebih lanjut, Mahrun mengatakan pernikahan keponakannya itu tanpa sepengetahuan Kantor Urusan Agama (KUA).

Pihak keluarga NH tidak ingin acara dibatalkan.

Sementara itu, S anak laki-laki yang menikahi NH mengungkapkan perasaannya setelah menikah.

Ia mengaku bahagia bisa menikah dengan NH.

Kebahagiaan juga dirasakan NH.

NH yang masih duduk di kelas 1 SMP itu lantas memikirkan rencana ke depan setelah menikah.

Ia berencana akan bekerja.

Sinopsis Drama Korea Record of Youth Episode 3 dan 4, Tonton Streaming Disini

Dana GDM Bungo Tahap I Baru Cair untuk 10 Desa, Datuk Rio Sebut Pembangunan Pasar Pakai Dana Probadi

Tragedi G30S PKI, Ternyata Ini Hasil Otopsi Jasad Para Jenderal Korban Kekejaman dari Pihak Dokter

Begitu juga dengan S yang hendak mencari nafkah.

Sumber : https://newsmaker.tribunnews.com/amp/2020/09/15/viral-pernikahan-anak-usia-12-15-tahun-di-ntb-ortu-ngotot-nikahkan-putrinya-karena-pulang-malam?page=all

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved