Ternyata Ini Identitas Sesosok Mayat yang Ditemukan Sehari Pasca Kebakaran Ruko di Gang Siku
Ternyata Ini Identitas Sesosok Mayat yang Ditemukan Sehari Pasca Kebakaran Ruko di Gang Siku
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak Kepolisian Sektor Pasar mengungkap identitas sesosok mayat yang ditemukan di dalam ruko yang terbakar di kawasan Gang Siku, Jalan Veteran, Rang Kayo Hitam, Pasar Jambi, Minggu (13/9/2020) siang.
Kapolsek Pasar Jambi, AKP Indar Wahyudi Dwi Setiawan, melalui Kanit Reskrim, Ipda Reno menuturkan, sosok mayat tersebut bernama M Arifin Daud (47), warga RT 10, Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur.
Arifin merupakan karyawan dari toko berlantai tiga yang terbakar tersebut.
• Posisi Mayat Terpanggang di Ruko Gang Siku saat Dievakuasi
• Evakuasi Mayat Terpanggang di Ruko Kawasan Gang Siku Memakan Waktu Tiga Jam
"Iya, untuk sementara, kita hanya bisa sampaikan itu, bahwa korban merupakan karyawan toko," kata Reno, saat dikonfirmasi via pesan Whatsaap, Senin (14/9/2020) malam.
Sebelumnya, warga dan pedagang di sekitaran Gang Siku, Jalan Veteran, Rang Kayo Hitam, Pasar Jambi, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat, Senin siang.
Sesosok mayat tersebut merupakan korban kebakaran ruko penjual karpet pada Minggu (13/9/2020).
• Puluhan Warga Histeris Ketika Mengetahui Ada Korban Kebakaran Ruko di Gang Siku
• Jadi Sorotan, Postingan Ustaz Abdul Somad Setelah Viral Ulama Syekh Ali Jaber Ditusuk
Korban, yang belakangan diketahui bernama Arifin, ditemukan tewas dalam keadaan membungkuk diantara barang bekas bakaran toko, sehari pasca insiden kebakaran terjadi.
Ditemukannya jenazah Arifin berawal dari kecurigaan warga sekitar, yang mencium aroma tidak sedap dari dalam ruko.
Curiga dengan bau tersebut, warga langsung menghubungi pihak Kepolisan Sektor Pasar Jambi, dan petugas langsung melakukan evakuasi.
Proses evakuasi berlangsung lebih dari satu jam, dengan menggunakan gergaji mesin.
Setelah berhasil diturunkan dari lantai dua ruko, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.(Tribunjambi/Aryo Tondang)