Pilkada di Jambi
Pilkada Sungai Penuh, KPU Resmi Terima Berkas Pendaftaran Ahmadi Zubir-Alvia Santoni
Ketua KPU Sungai Penuh Irwan mengatakan, setelah dilakukan verifikasi dokumen pencalonan dan persyaratan pencalonan Ahmadi Zubir-Alvia Santoni lengkap
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Berkas Pendaftaran Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir-Alvia Santoni diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh, Minggu (13/9/2020).
Ketua KPU Sungai Penuh, Irwan mengatakan, setelah dilakukan verifikasi, dokumen pencalonan dan persyaratan pencalonan Ahmadi Zubir-Alvia Santoni dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Persyaratan pencalonan lengkap dan memenuhi syarat. Persyaratan calon lengkap berdasarkan hasil penelitian, bakal pasangan calon diterima,” kata Irwan saat menyampaikan hasil verifikasi.
• Syafii Maarif: Pak Presiden Mohon Perintahkan Menkes, Tolong Para Dokter Ini
• Begadang Bisa Merusak Program Diet dan Sulit Mengambil Keputusan dengan Jernih, Simak Penjelasannya
Terkait masa perpanjangan, hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 3 tahun 2017 pasal 102, yang diperjelaskan mekanismenya dengan surat KPU nomor 758 yang keluar pada tanggal 11 September 2020.
"Terkait penarikan atau pembatalan dukungan parpol terhadap Paslon yang mendaftar pada tanggal 4-6 September 2020 kemarin, itu dalam PKPU Nomor 3 tahun 2017 telah dijelaskan," jelas Irwan.
Sementara itu dalam konferensi pers, Ahmadi Zubir mengatakan bahwa dirinya dan Alvia Santoni sangat bersyukur kepada Allah SWT, karena masih diberikan kesempatan untuk melakukan pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Sungai Penuh.
"Alhamdulillah persyaratan kami cukup dan lengkap semua serta tidak ada masalah, baik itu partai pengusung maupun syarat pencalonan," kata Ahmadi Zubir.
Ditambahkan Ahmadi, untuk visi misi masih tetap sama tentu menjalankannya juga secara bersama-sama dengan masyarakat untuk mewujudkan Kota Sungai Penuh yang Maju dan Berkeadilan.
"Ini merupakan beban berat bagi kami untuk memenuhi harapan masyarakat untuk perubahan di kota Sungai Penuh, insyaallah bersama kami perubahan akan terwujud," tutupnya.
Ahmadi Zubir-Alvia Santoni maju di Pilwako Sungai Penuh diusung PDIP, Berkarya, dan PPP, dengan jumlah 5 kursi di DPRD Kota Sungai Penuh.(*)
Demo di Bawaslu RI dan DKPP Minta Ambil Alih Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Gakkumdu Muarojambi Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Cagub Jambi, Al Haris, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bawaslu Muarojambi Panggil Al Haris, Dalami Informasi Laporan Saksi |
![]() |
---|
Soal Gugatan Paslon Pilgub Jambi, KPU Sarolangun Ungkap Belum Tahu Lokusnya |
![]() |
---|
Berikut Alur Persidangan MK Gugatan Pilkada Serentak Jambi 2020 |
![]() |
---|