Pemerintah Arab Saudi Berencana Buka Lagi Ibadah Umrah Secara Bertahap
"Kerajaan akan mengakhiri seluruh pembatasan pada transportasi udara, darat, dan laut setelah 1 Januari tahun depan," kata pihak Kementerian Dalam
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan rencana pencabutan penangguhan izin pelaksanaan umrah secara bertahap.
Seperti diketahui, izin pelaksanaan umrah telah ditangguhkan sejak Maret lalu untuk menahan penyebaran virus corona yang mungkin terjadi.
Selain itu, pada pelaksanaan haji tahun ini, Arab Saudi juga memberlakukan sejumlah ketentuan baru, termasuk pengurangan jumlah jemaah hingga protokol kesehatan seperti social distancing.
Melansir Arab News, Minggu (13/9/2020), Pemerintah Arab Saudi juga akan mencabut penangguhan penerbangan internasional pada 15 September 2020.

Penangguhan ini dicabut setelah 6 bulan diberlakukan kebijakan pembatasan perjalanan.
"Kerajaan akan mengakhiri seluruh pembatasan pada transportasi udara, darat, dan laut setelah 1 Januari tahun depan," kata pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Namun, seperti diberitakan AFP, Minggu (13/9/2020), pihak kementerian belum memberikan tanggal pasti kapan pembatasan itu akan dicabut.
• Hujan Angin, Pohon Beringin Tumbang Timpa Dua Ruang Kelas SDN 66 Sengeti
• Sedang Wajib Militer, Lee Jong Suk Dikabarkan Membeli Vila di Kawasan Elit Seharga Rp 62,8 miliar
Sementara itu, warga Timur Tengah dan non-Saudi dengan izin tinggal "iqama" atau visa kunjungan dapat masuk ke wilayah kerajaan mulai 15 September 2020 dengan syarat telah dinyatakan negatif Covid-19 dalam 48 jam terakhir.
Adapun "kategori luar biasa" untuk pegawai pemerintah dan militer, kedutaan asing, dan orang-orang yang membutuhkan pengobatan juga akan diizinkan masuk dan keluar dari wilayah Saudi mulai 15 September mendatang.
Selain itu, pengecualian ini juga mencakup siswa-siswa yang studi atau pelatihannya memerlukan perjalanan ke negara lain.
Keluarga-keluarga yang harus terpisah akibat penguncian (lockdown) juga diperbolehkan melakukan perjalanan untuk kembali bertemu dengan anggota keluarganya di wilayah lain dari kerajaan.
Otoritas memasukkan mereka dalam kategori kasus humanitarian.
Warga Saudi dengan izin tinggal di luar kerajaan juga diizinkan melakukan perjalanan.
Sebelumnya, penangguhan penerbangan internasional yang dilakukan oleh Arab Saudi membuat banyak orang yang harus terdampar di luar negeri.
Pembatasan-pembatasan ini secara bertahap telah dilonggarkan.