Pemandu karaoke Super Cantik Terpergok Lagi Layani Pelanggan di Kamar Mandi, Dapat Uang Tip Segini

Wanita itu adalah seorang pemandu karaoke atau LC di In Lounge Pub & Karaoke, Jalan Bali, Kota Madiun.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
tribunjambi/wahyu herliyanto
iLUSTRASI 

TRIBUNJAMBI.COM - Cewek cantik yang tertangkap basah sedang berhubungan badan dengan seorang pria di kamar mandi room karaoke di Kota Madiun.

Wanita itu adalah seorang pemandu karaoke atau LC di In Lounge Pub & Karaoke, Jalan Bali, Kota Madiun.

Tempat hiburan malam itu digerebek oleh tim dari Unit III Asusila, Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (9/9/2020) malam. 

Dilansir dari tribratanewspoldajatim.com, tempat In Lounge Pub & Karaoke diduga menyediakan LC atau pemandu lagu yang dapat melakukan layanan hubungan badan dengan pengunjung.

Nama Joko Widodo masuk Daftar Tim Pemenangan Gibran Rakabuming, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya

Cek Tabung Gas yang Bocor, Ipung Tak Sadar Bawa Rokok yang Menyala, Mendadak Tubuhnya Terbakar

Awalnya pada 9 September 2020, polisi menerima informasi bahwa waiters di In Lounge Pub & Karaoke juga menyediakan layanan hubungan badan antara pemandu lagu dengan pengunjung Pub.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti dan buktinya benar.

Usai dilakukan penggerebekan, langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan seorang LC beserta tamu sedang melakukan hubungan badan di kamar mandi room In Lounge Pub & Karaoke.

Sedang barang bukti yang diamankan berupa uang tips Rp 400.000, uang tips ML Rp 1.500.000, uang tips LC, bill dari kasir, kondom bekas, kondom belum terpakai, celana dalam pria dan celana dalam wanita.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp belum membalas, pada Sabtu (12/9/2020).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, membenarkan kejadian tersebut.

Namun, pihaknya belum dapat memberikan sanksi terhadap pengelola tempat hiburan malam sebelum ada kepastian hukum dari pihak yang berwenang.

"Kami masih belum tahu hasilnya seperti apa.

Kami masih menunggu hasil dari Polda Jatim, baru bisa melangkah selanjutnya. Jadi kami belum bisa melangkah sebelum ada kepastian hukum," jelasnya, Minggu (13/9/2020) ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Arti Mimpi Menjadi Buta, Melihat Orang Buta, Anak Kecil Tak Bisa Melihat, Pria Bermata Satu

Ia menuturkan, terkait dengan sanksi terhadap pengelola usaha yang diduga melanggar, pihaknya akan melakukan kajian sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya, pihaknya akan melaporkan hasil kajian tersebut kepada Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai dasar mengambil kebijakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved