Positif Corona Jambi Tambah

Penilaian Tanjabbar Sebagai Kabupaten Layak Anak Ditunda Karena Covid-19

Hal ini disampaikan oleh Firdaus Khattab, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Darwin
Tanjab Barat Kabupaten Layak Anak. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pemkab Tanjabbar hingga kini mengaku masih mengumpulkan data dan persiapan untuk penilaian kabupaten layak anak (KLA).

Hal ini disampaikan oleh Firdaus Khattab, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanjabbar.

Ia menyebutkan bahwa seharusnya penilaian KLA dilakukan tahun ini, namun karena Covid-19 penilaian tersebut ditunda.

Tanggal 2 September Lalu Hasil Swab Wali Kota Jambi Sempat Negatif

Berhenti dari Marketing Farmasi, Cerita Ibu Muda Ini Sukses Berbisnis Kacamata, Omzet Puluhan Juta

Digosipkan Dekat Dengan Pengusaha Batu Bara, Ariel Tatum Bereaksi : Tolong Berhenti Sebarkan Hoaks

Sehingga saat ini, Kabupaten Tanjabbar belum menjadi kabupaten layak anak.

"Kita masih mengumpulkan data, artinya pemerintah pusat belum memberikan penilaian ke kita, tapi karena Covid-19 penilaian mungkin di undur, artinya kan kita sekarang belum KLA," sebutnya, Minggu (13/9/2020).

Ia pun menyampaikan bahwa jika sudah KLA pun tidak ada jaminan kekerasan terhadap anak.

Peran orang tua dan keluarga katanya sangat penting dalam upaya untuk mengurangi tindakan kekerasan anak. Pembahasan hal ini terkait dengan

Pertama kita buat komitmen dan bekerjasama dengan OPD terkait.

Artinya KLA buka kerjaan kami saja, karena semua terlibat.

Ada lima cluster OPD yang terlibat, pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman dan ada lagi.

Sementara itu, dalam kesempatan ini Firdaus mengakui bahwa terkait dengan persoalan anak, pihaknya memiliki psikolog dan pengacara.

Namun, keduanya tidak standby di dinas, keduanya merupakan pegawai yang di perbantukan.

"Psikolog kita ada, tapi itu dia dinas di BKD. Jadi diperbantukan, kalau ada masalah atau pendampingan baru kita panggil. Pengacara kita pakai dari luar, tapi ini mereka kita sebut tim," katanya.

"Komitmen semua pihak yang perlu kita tingkatkan, di setiap kecamatan rata-rata punya P2TP2A dan ini akan kita tingkatkan lagi kinerja mereka dan kita harapkan sosialisasi kita bersama mereka juga kita lakukan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved