Rp 600 Ribu Tahap 3 Bagi Pekerja Swasta Sudah Cair, Belum Terima? Cek Jangan Terlewat 8 Aturan Baru
Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.
TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang ketiga pada Selasa (8/9/2020).
Usai diterima data tersebut, pemerintah menjanjikan akan disalurkan dana subsidi gaji sebesar Rp 600.000 tersebut pada hari ini, Jumat (11/9/2020).
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist."
"Jadi kalau dihitung empat hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
• CEK Rekeningmu Sekarang! BLT Karyawan Tahap III Cair Hari Ini (11/9), Kamukah Satu Diantara Penerima
• Lima dari Tujuh Perampokan Tauke Pinang Kuala Betara Ditangkap Polres
• Ternyata Dana Penanggulangan Pascabencana di Kerinci Belum Bisa Dicairkan
Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelasnya.
Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.
Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II, dan III yang telah diterima oleh Kemenaker.
Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
"Oleh karenanya, kami berharap bantuan pemerintah berupa subsidi gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer, misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita," imbaunya.
Berikut 8 perkembangan seputar bantuan gaji untuk karyawan, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:
1. Bantuan diperpanjang hingga 2021
Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan untuk UMKM dan subsidi upah hingga kuartal pertama 2021.
Hal ini disampaikan setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 7 September 2020 lalu.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan."
"Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.