Main di Kos-kosan dengan Mantan Laki-laki, Pria Ini Tak Sadar Dijebak Geng Waria, Rp 18 Juta Raib

Uang tersebut ternyata dibawa kabur oleh teman-teman waria yang bersetubuh dengannya.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Ilustrasi Waria 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria yang berkencan dengan Waria membuat laporan kepada polisi.

Hal itu karena setelah berkencan dirinya kehilangan uang Rp 18 juta.

Uang tersebut ternyata dibawa kabur oleh teman-teman waria yang bersetubuh dengannya.

Seorang pria bernama Brawi Atmaja Hutabarat (32) menjadi korban perampokan geng waria.

Cuma Iseng Lakukan Tes Swab, ternyata Ketua DPRD Ini Positif Virus Corona Covid-19, Begini Jelasnya

Ramalan Zodiak Hari Ini 11 September 2020, Lengkap 12 Bintang, Kesehatan Aries, Cancer Cemburuan

Perampokan itu ia sadari setelah ia bersetubuh dengan waria.

Uang Rp 18 juta pun raib digasak geng waria yang terdiri dari enam orang.

Diketahui, Brawi adalah warga Dusun I, Kelurahan Jaharun B, Kecamatan Galang, Deli Serdang.

Keenam waria dan seorang wanita telah diamankan oleh petugas kepolisian, setelah korban membuat laporan.

Para tersangka juga telah ditahan di Mapolsek Binjai Timur.

Dalam kasus ini ada dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat, yang bertugas menjaga pintu gerbang kos-kosan. Keduanya masih dalam pengejaran petugas.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Rabu (9/9/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB menyampaikan kepada Tribun Medan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban dan sepupunya datang ke tempat kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta, KM 18.5, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

Bantuan Langsung Tunai Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Tahap 3 Cair, Cek Saldomu, BPJS Ketenagakerjaan

Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4349 MAL.

"Enam pelaku sudah diamankan sampai Rabu ini. Kejadian Selasa malam, korban datang ke kosan itu untuk melakukan hubungan seks dengan seorang waria inisial Ahmad Sitepu alias Elsa Engel," jelasnya.

Pengakuan korban, dirinya berada di dalam kamar kosan sekitar satu jam bersama pelaku.

Korban memarkirkan sepeda motornya di depan kos-kosan berjarak kurang lebih 5 meter.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved