Jakarta Berlakukan PSBB, Begini Nasip dan Jadwal Kerta Api

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor seperti ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yan

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
ilustrasi kereta api 

TRIBUNJAMBI.COM -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), mulai Senin, 14 September 2020.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor seperti ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Kepala Sekolah SMA Negeri Ajak Wali Murid Rapat dan Dipaksa Bayar Uang Sumbangan Sebesar Rp 4 Juta

MALAM INI! Nonton Live Streaming Timnas U-19 vs Arab Saudi di Mola TV dan NET TV, Pukul 21.00 WIB

Berkah Tersembunyi Bagi Kim Namjoon, Dynamite Puncaki BB Hot 100 Kedua Kali

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Anies juga mengatakan, pihaknya akan kembali membatasi kapasitas penumpang dan jam operasional transportasi umum di wilayah Jakarta.

Pembatasan tranportasi dilakukan untuk mengurangi pergerakan masyarakat di wilayah Ibu Kota di tengah penerapan PSBB seperti awal pandemi Covid-19.

Lantas, bagaimana nasib perjalanan transportasi umum seperti kereta api?

Saat dikonfirmasi terkait PSBB Jakarta tersebut, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan jadwal operasional kereta api dari dan ke Jakarta.

Dengan kata lain, jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api dari dan ke Jakarta masih seperti biasa.

"Saat ini perjalanan kereta api di wilayah DKI Jakarta belum ada perubahan jadwal operasional.

Masih beroperasi seperti biasa, dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang telah ditetapkan," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Komitmen dukung pemerintah

Kendati demikian, PT KAI juga akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan operasional kereta api setelah PSBB DKI Jakarta diterapkan.

Dikatakan Joni, pihaknya juga senantiasa berkomitmen dan mendukung segala daya upaya yang dilakukan pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19.

"KAI selalu berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan penyebaran Covid-19," sambung dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.

Eva mengatakan, PT KAI Daop 1 Jakarta akan mengikuti segala ketentuan berkaitan dengan akan diberlakukannya PSBB di DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved