Berita Sarolangun
Kapolres dan Wabup Sarolangun Setop Pengendara di Jalinsum, Ada Apa?
Kegiatan ini adalah dalam rangka membagikan masker serentak, kampanye jaga jarak, dan hindari kerumunan untuk peningkatan disiplin protokol kesehatan
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiono bersama Wakil Bupati Hilalatil Badri turun ke jalan untuk membagikan masker.
Terlihat Kapolres menyetop para pengendara di Jalan Lintas Sumatera, Sarolangun-Muratara (Sumsel) dan sebaliknya.
Kegiatan ini adalah dalam rangka membagikan masker serentak, kampanye jaga jarak, dan hindari kerumunan untuk peningkatan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
• VIDEO: UAS Bedah Lengkap Polemik Puan Maharani vs Sumbar, Beri Sindiran Halus Tapi Menohok
• Bisnis Kasur Kapuk Tiga Generasi, Sejak 1962 Masih Eksis di Kota Jambi
• Arti Mimpi tentang Gunung Menurut Primbon Jawa, Jangan Salah Sangka Perubahan Ini
Usai apel pembagian masker, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono mengatakan jika kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka Operasi Yustisi Pembagian Masker Untuk Menekan Penyebaran Covid-19.
"Kita tak henti-henti menghimbau masyarakat untuk tetap memakai masker dan mengikuti himbauan Pemerintah 3M, yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak serta Mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.
Disampaikannya jika saat sekarang yang memasuki tahun politik. Tentu jika melihat pemetaan wilayah baru berdasarkan informasi dari hasil Pilpres kemarin.
Sementara jika dilihat dari sisi kemungkinan kerawanan-kerawanan di tiap tahapan Pemilukada ini termasuk Pilbup. Seperti kita lihat dari sejak tanggal pendaftaran, dimana saat ini banyak berkumpul massa.
"Berkumpul masa inilah yang sebenarnya tidak diinginkan karena nanti khawatir terjadi kelas terbaru penyebaran Covid-19. Makanya kami undang hari ini sekalian untuk mengkampanyekan Sarolangun bermasker dan seluruh partai politik, Pemda, TNI agar bisa mendukung kegiatan dari pemerintah yang sudah dicanangkan," katanya.
Sementara ini, karena memang masih masa sosialisasi, pihaknya sudah bekerjasama dengan pemda. Yang mana pada tahapan tersebut ada masa sosialisasi dulu kepada masyarakat untuk memahami peraturan bupati nomor 70 tahun 2020.
"Di situlah nanti setelah masa sosialisasi ini berakhir, maka kami Polri dan TNI akan memberikan dukungan terhadap Pemda yang mungkin melalui Satpol PP untuk memberikan penegakan hukum atau penegakan disiplin pada masyarakat," ujarnya.