DKI Jakarta Bakal Kembali Terapkan PSBB, Anies Baswedan: Menarik Rem Darurat Sesegera Mungkin

Anies menyebutkan, DKI Jakarta memiliki 190 rumah sakit dan 67 di antaranya dijadikan RS rujukan Covid-19.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tangkapan layar YouTube
Gubernur Anies Baswedan bersama Forkopimda wawancara formal terkait update media Covid-19, Sabtu (28/2/2020). 

"Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.

SUMBER: Tribun Sumsel

Fakta Mengejutkan Insiden Pembakaran Polsek Ciracas, Ternyata Diduga Dipicu Ada Penyebaran Hoax

Didaerah Ini, Para Pria Malah Berlomba-lomba Dapatkan Cinta Wanita Berisi daripada Gadis Langsing

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved