DKI Jakarta Bakal Kembali Terapkan PSBB, Anies Baswedan: Menarik Rem Darurat Sesegera Mungkin
Anies menyebutkan, DKI Jakarta memiliki 190 rumah sakit dan 67 di antaranya dijadikan RS rujukan Covid-19.
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
Tangkapan layar YouTube
Gubernur Anies Baswedan bersama Forkopimda wawancara formal terkait update media Covid-19, Sabtu (28/2/2020).
"Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.
SUMBER: Tribun Sumsel
• Fakta Mengejutkan Insiden Pembakaran Polsek Ciracas, Ternyata Diduga Dipicu Ada Penyebaran Hoax
• Didaerah Ini, Para Pria Malah Berlomba-lomba Dapatkan Cinta Wanita Berisi daripada Gadis Langsing