Selasa, 21 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berhak, Tapi 1,6 Juta Pekerja Gagal Dapat Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Ternyata Ini Sebabnya

Faktanya memang sudah banyak yang berhasil menerima bantuan Subsidi Gaji senilai Rp 600 ribu tersebut.

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN KALTIM
Ilustrasi. Segera login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan / BP Jamsostek segera cair, rekening diserahkan besok. 

TRIBUNJAMBI.COM - Satu lagi Kabar Buruk seputar seputar BLT RP 600 ribu untuk Karyawan swasta seluruh Indonesia.

Pasalnya pihak BPJS Ketenagakerjaan mengonfirmasi ada sekitar 1,6 juta pekerja gagal mendapat bantuan dari pemerintah di masa Corona itu.

Sebanyak 1,6 juta pekerja di tanah air gagal dapat BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah yang pada tahap pertama kangsung ditransfer Rp 1,2 juta memang memiliki bebarapa yang harus dipernuhi.

Faktanya memang sudah banyak yang berhasil menerima bantuan Subsidi Gaji senilai Rp 600 ribu tersebut.

Perwira Kopassus Duel 1 Lawan 1 Lawan Pemberontak, Adu Pisau Komando vs Pistol

Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair Lagi, Belum Dapat? Cek Nama & Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selingkuhan Lemas dan Kejang-kejang Usai Hubungan Badan, Pria Beristri Kabur, Hal Tragis Terjadi


Kabar ini telah diungkap oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.

“Saya sampaikan bahwa ada 1,6 juta data pekerja yang tidak valid dan tidak bisa diteruskan. Karena tidak sesuai ketentuan di Permenaker,” ujarnya dikutip Tribunpontianak.co.id dari YouTube Kemenaker Rabu (9/9/2020).

“Rekan-rekan bertanya kenapa ada 1,6 juta.

Dari 1,6 juta ini ternyata kita lihat ada 62 persen dari 1,6 juta tersebut upahnya di atas 5 juta.

Kemudian ada yang kesertaannya di atas bulan Juni 2020 sebanyak 38 persen,” jelasnya.

Karena hal tersebut, 1,6 juta calon penerima BLT subsidi gaji terpaksa tidak diikutsertakan lagi.

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Penerima BLT Rp 600 ribu dari pemerintah haruslah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, pekerja tersebut juga harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan.

Lantas bagaimana cara mengecek apakah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved