Bekali Kali VC Tanpa Busana hingga Mesum di Mobil, Janda Cantik Ini Laporkan Oknum Kepala Dinas

Seorang janda muda beranak dua berinisial DS melaporkan seorang oknum pejabat kepala dinas.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah skandal yang terjadi antara seorang janda muda dengan aparat pemerintahan bikin gempar.

Seorang janda muda beranak dua berinisial DS melaporkan seorang oknum pejabat kepala dinas.

Oknum pejabat itu adalah seorang kepala dinas di Pemprov Sumut berinisial S.

Ia pun langsung melaporkan perbuatan S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020).

Oknum pejabat itu dilaporkan atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).

Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

DS, didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, menjelaskan, dirinya berkenalan dengan S di sosial media pada 2019.

Pertemuan pertama janda beranak dua ini dengan oknum pejabat tersebut terjadi pada 2020.

"Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Gelagat tidak baik yang dimaksud adalah S mulai berani menggoda DS.

S bahkan disebut meminta berhubungan badan di dalam mobil.

DS mengaku punya bukti soal permintaan itu.

"setelah itu hubungan kita berlanjut. 

Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau.

Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," ucapnya.

Hingga akhirnya DS pun melaporkan S karena oknum kepala dinas itu dianggap telah ingkar janji.

DS menyebut S telah menipu dirinya.

"Dia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak.

Jadi ia saya laporkan kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya," bebernya.

Guru Sampai Curiga Qi Bao Berpacaran dengan Anak Mahasiswa, Ternyata Ayahnya yang Awet Muda

DS dilaporkan terlebih dahulu

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan www.tribun-medan.com, DS terlebih dahulu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan terhadap DS itu dibuat terkait tulisan komentar di postingan akun media sosial (facebook) milik S.

DS pun menilai laporan S tersebut tak manusiawi.

"Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan.

Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim,

bahkan ada yang di dalam mobil. Kan kurang ajar banget itu," katanya.

Bahkan, kata DS, ketika dirinya sudah dilaporkan, S masih saja tetap mengajak dirinya berhubungan intim.

DS mengaku bertemu S dan berhubungan badan beberapa kali di hotel setelah ia dilaporkan.

"Tapi yang anehnya, setelah saya dilaporkannya, kita masih bertemu beberapa kali dan menjalani hubungan layaknya suami istri di hotel.

Itu yang membuat saya kecewa luar biasa," sebutnya.

DS mengatakan tidak ada upaya apapun terkait upaya perdamaian, .

"Tidak ada upaya baik apapun setelah dilaporkan.

Ada beberapa kali mediasi yang dilakukan namun tidak ada titik temu," katanya.

DS berharap kasus ini segera diproses.

Simak pengakuan DS berikut :

Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Medan belum dapat mengonfirmasi pejabat berinisial S yang dilaporkan DS.

Hingga berita ini tayang oknum kepala dinas belum bisa dikonfirmasi, Tribun-Medan.com sudah menugaskan sejumlah wartawan untuk menghubungi atau menemui kepala dinas.

Namun, yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi. (mft/tribun-medan.com)

SUMBER: Bangkapos

Jumlah Penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi Meningkat, Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Jambi Meningkat pada Masa Pandemi Covid-19

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved