Ganggu Aktivitas Sejak Februari, Warga RT 32 Talang Banjar Keluhkan Bau Busuk dari IPAL Komunal
Ia juga menambahkan, kebocoran Ipal komunal ini karena kontruksi bangunan yang tidak kokoh.
Penulis: tribunjambi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga RT 32 Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur mengeluhkan bau busuk yang ditimbulkan dari IPAL Komunal di daerahnya.
Bau tersebut timbul semenjak Februari lalu, puncaknya sore hari hingga malam hari.
Supardi warga RT 32 Talang Banjar mengatakan, baunya sejak magrib.
• Buka Lapak Sparepart Vespa, Harry Setiawan Berkelana ke Kota-kota Besar Selama 6 Bulan Naik Vespa
• Arah Kebijakan Anggaran APBD Perubahan Provinsi Jambi Tetap Prioritaskan Penanganan Covid-19
• VIRAL! PNS Cari Suami Ngaku Perawan, Syarat Mahar Rp 37 Juta dan Mobil Matic, Berminat?
"Dan terjadinya apa lagi ada musala di sini menganggu aktivitas sekitar, bahkan tercium hingga ketetangga yang lumayan juah kadang-kadang," katanya di IPAL Komunal, Selasa (8/9/2020) 14.40 WIB.
Ia juga menambahkan, kebocoran IPAL Komunal ini karena kontruksi bangunan yang tidak kokoh.
"Ini retak, kemudian dinding ini bocor keluar kotoran manusia dari sini itu yang membuat bau ini, apalagi sangat berdampingan dengan rumah warga" sambungya.
Terlihat dari pantau tribunjambi.com di lapangan, kondisi IPAL Komunal tersebut, saat di lapangan tidak terlalu bau namun hanya sedikit bau jok mendekat.
Dari cela batas dinding IPAL keluar air dan yang lumayan menguning, menyebabkan buat busuk, dinding lama kelamaan akan ambruk jika tidak dilakukan tindakan.
Beberapa warga yang didekat musholla tidak menggunakan IPAL Komunal yang di buat oleh pemerintah, namun warga di bagian lain menggunakan.
"Kami tidak pakai ini, warga bagian atas yang pakai, kami cuma dapat imbas," sambugnya.
M.yahya warga lain yang mendapatkan dampak, membenarkan hal yang terjadi disekitar rumahnya.
"Pas ini baru jadi pernah jebol itu dekat mushola, sampai bau, langsung di kasih soda api biar agak reda," ujarnya Selesa, (8/9/2020).
Supardi menuturkan, beberapa warga beserta RT sudah membertahu pada pihak kelurahan agar ditindak lanjuti hal tersebut.
"Kita sudah laporkan secara lisan, namun kelurahan tidak mengerti apa yang kami mau, ia malah mempertemukan pada pembuat ini bukan pada penangung jawabnya,"ujarnya.
"Sudah dua Minggu pihaknya secara tertulis dan di tandatangani oleh warga serta RT membuat surat kepada PU agar segera turun dan menindak," tambahnya.
(Tribunjambi/Rifani).