Berita Kota Jambi
Data Kekerasan Seksual Pada Anak di Kota Jambi Mencapai Belasan Kasus, Terungkap Kondisi Sebenarnya
Sampai saat ini ada 13 kasus pelecahan seksual anak di bawah umur yang ditangani Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sampai saat ini ada 13 kasus pelecahan seksual anak di bawah umur yang ditangani Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPMPPA) Kota Jambi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas PMPPA Kota Jambi, Rosa Rosilawati, mengatakan kepada tribunjambi.com, pada Januari-Agustus ada 13 kasus pelecehan seksual terhadap anak. Kasus itu sedang ditangani dan menunggu proses dari kepolisian.
“Kasus pelecehan ini ada berlanjut ke ranah hukum. Di antaranya 11 pelaku masih dalam proses pencarian, satu orang dalam proses pengadilan dan satu orang lagi sudah menjalankan proses hukuman,” ujar Rosa, Selasa (8/9/2020) siang via telepon seluler.
Perempuan yang akrab disapa Rosa, menambakan, bahwa Korban pelecehan seksual pada umumnya berkisar 18 tahun ke bawah, berarti ketegori anak-anak.
Penyebabnya ada efek dari narkoba dan ada pula penyakit yang diderita pelaku.
“Pelakunya terdiri dari ayah kandung, pasangan (pacar) dan orang terdekat, ada paman, tetangga dan lainnya,” tambah Kepala UPTD PPA.
Sementara itu, UPTD PPA, juga melakukan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke pihak berwajib, hingga perkaranya selesai.
“Untuk ke polresta, Dinas PMPPA, tim UPTD PPA Kota Jambi bisa mendampingi, sedangkan pelaporan ke Polda Jambi, biasanya pendampingan dari pihak Provinsi Jambi,” pungkasnya. ( tribunJambi.com/Musa Wira)
• Gugat Harta Gogo Gini, Mantan Suami Jenita Janet Dianggap Tak Punya Malu
• Pesan Tegas Jokowi ke Aparat TNI-Polri: Netral dan Tidak Memihak Pada Satu Pasangan Calon Tertentu
• Tokoh Muhammadiyah Abdul Malik Fadjar Wafar, Jokowi Merasa Kehilangan, Ikut Ucapkan Belasungkawa