Berita Selebritis

Reza Artamevia Konsumsi Narkoba Karena tak Ada Kegiatan Lain Selama Pandemi Covid-19

Secara Mengejutkan! penyanyi Reza Artamevia konsumsi Narkoba selama 4 bulan terakhir.

Editor: Heri Prihartono
Warta Kota/ Budi Sam Law Malau
Penyanyi Reza Artamevia di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Secara Mengejutkan! penyanyi Reza Artamevia konsumsi Narkoba selama 4 bulan terakhir.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Yang bersangkutan saudari RA memang mengakui menggunakan sabu sekitar empat bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Minggu (6/9/2020).

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan jika pandemi covid-19 menjadi alasan Reza mengkonsumsi sabu.

"Di masa pandemi Covid-19 ini, yang bersangkutan memang sering di rumah saja," tambahnya.

Kejari Bungo Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi di RSUD Hanafie Muara Bungo

tribunnews
Penyanyi Reza Artamevia menghadiri konferensi pers Berdendang Bergoyang Festival 2020, di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). (Tribunnews/Herudin)

Reza mengaku kembali menggunakan sabu karena tidak ada aktivitas lain di luar rumah selama pandemi Covid-19.

Penyanyi 45 tahun ini sudah menjalani tes urine setelah ditangkap.

Hasilnya, dia dinyatakan positif menggunakan sabu.

Pihak kepolisian masih tetap akan mendalami kasus yang menyerat mantan suami alm Adjie Massaid ini.

"Iya itu kan alasan atau pengakuan yang bersangkutan (Reza), tapi kita masih dalami lagi," ujar Yusri.

Mualaf, Ki Joko Bodo Tinggalkan Ribuan Jin, Gendam, Ilmu Hitam, Ini Caranya Hidupi Istri & 10 Anak

tribunnews
Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap di salah satu restoran di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).

Saat penangkapan, jelas Yusri, polisi menemukan satu klip sabu di dompet Reza Artamevia.

"Barang buktinya adalah satu klip sabu seberat 0,78 gram. Kita temukan di dompetnya," ujar dia.

Setelahnya, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman Reza Artamevia di Cirendeu, Tangerang Selatan.

"Dari hasil penggeledahan di kediaman yang bersangkutan, ditemukan bong atau alat hisap dan korek yang biasa digunakan," terang Yusri.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved