Kesal Dimintai Uang, Suami Bunuh Istri hingga Jenazah Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Saat dilakukan pemeriksaan, warga terkejut ketika mengetahui ada jenazah korban yang terkubur di bawah tempat tidur.

Editor: Tommy Kurniawan
(Shutterstock)
Ilustrasi tewas 

TRIBUNJAMBI.COM - M (70), warga Indramayu, Jawa Barat, diamankan polisi karena diduga membunuh istrinya sendiri berinisial J (65).

Dari pemeriksaan sementara, alasan pelaku membunuh korban karena kesal sering dimintai uang.

Lantaran emosi itu, pelaku lalu mencekik istrinya hingga tewas.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian menguburkan jenazah korban di bawah tempat tidurnya.

Meski demikian, polisi saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap kasus pembunuhan itu.

Mischa Chandrawinata Sebut Dirinya Cocok dengan Cut Syifa, Namun Terganjal Hal Ini, Rangga Azof?

Bikin Boy William Syok! Penyanyi Rossa Kepergok di Apartemen Afgan Syahreza

Cara Cepat Bayar Iuran BPJS Kesehatan di Alfamart dan Indomaret, Begini Teknis Pembayarannya

Heboh Foto Bugil Istri Kades di Muarojambi, Suami Siap Pasang Badan Kena Sanksi Adat, Asalkan. . .

"Sejauh ini kami masih dalami. Berdasarkan keterangan warga korban meninggal sudah 40 hari," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto saat memberi keterangan, Minggu (6/9/2020).

Warga mencium bau busuk

Terungkapnya kasus pembunuhan itu setelah warga sekitar curiga dengan bau menyengat dari dalam rumah pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan, warga terkejut ketika mengetahui ada jenazah korban yang terkubur di bawah tempat tidur.

Mengetahui hal itu, warga langsung melaporkannya kepada polisi.

"Kejadian ini diketahui warga beserta RT saat mendatangi rumah tersebut. Setelah warga curiga bau menyengat di dalam kamar, kemudian mereka bersama-sama membongkar dan ditemukan mayat di dalamnya," terang Suhermanto.

Saat ini, lanjut dia, jenazah sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Polisi juga sudah mengumpulkan sejumlah bukti dari lokasi kejadian.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved