Foto Bugil Istri Kades di Muaro Jambi

Heboh Foto Bugil Istri Kades di Muarojambi, Suami Siap Pasang Badan Kena Sanksi Adat, Asalkan. . .

"Terlihat dari foto wajah memang mirip istri saya, yang jelas istri saya jadi korban, sekarang kita berfokus bahas masalah ITE," ungkap pak kades.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Ilustrasi foto bugil 

"Terlihat dari foto wajah memang mirip istri saya, yang jelas istri saya jadi korban, sekarang kita berfokus bahas masalah ITE," ungkap pak kades.

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Beredarnya foto bugil istri kepala desa di Muaro Jambi di netizen Kabupaten Muaro Jambi sejak beberapa minggu lalu, masih jadi perbincangan publik.

Pasalnya, beredar foto tersebut diperkirakan pada pertengahan bulan Juli tahun 2020.

Foto itu sempat viral di media sosial dan menjadi buah bibir masyarakat.

Menepis hal ini, kepala desa inisial S di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, mengatakan telah melaporkan itu ke cyber crime Polda Jambi pada 1 September 2020.

Blak-blakan Luna Maya Akui Ditawar Bos Swasta, Rp 200 Juta Sehari Untuk Lakukan Ini Harga Diri

Hanya Partai Berkarya yang Belum Dapat Dana Bantuan Parpol dari Pemprov Jambi

Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Belum Juga Cair? Hubungi Call Centre dan Cek Batas Akhir Pencairan

Kades S mengatakan saat ini kasus itu masih dalam praduga.

Pihaknya mengatakan tim cyber yang akan membuktikan nanti ketahuan foto tersebut dikirim ke mana dan siapa yang melakukan tersebut.

"Yang kita laporkan ke Polda siapa yang menyebarkan foto tersebut, posisi kita sebagai korban, dan tidak bisa dikatakan murni kesalahan dari orang rumah saya," jelasnya, Minggu (6/9/2020).

Ia juga mengatakan yang jadi hal sekarang, HP istrinya terpakai oleh oknum yang tidak mereka kenali, berpindah lagi ke salah satu oknum.

"Hingga saat ini dalam proses pembuktian," tutur Kades S.

"Terlihat dari foto wajah memang mirip istri saya, yang jelas istri saya jadi korban, sekarang kita berfokus bahas masalah ITE," ungkapnya.

Ia juga menanggapi terkait masyarakat menuntut agar dikenakan sanksi hukum adat terhadap istrinya belum bisa dilakukan karena pembuktiannya belum ada.

Alasannya tidak kenakan sanksi hukum adat ke istrinya mengingat hal ini belum tahu pasti kebenarannya.

Ia juga mengatakan berhak mencari kebenarannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved