Bapas Kelas II Jambi Beri Pembekalan Pascarehab ke 20 Orang Klien Binaan

Mereka adalah narapidana dari Lapas Narkotika Muara Sabak yang telah menjalani 2/3 masa hukuman dan telah menjalani rehabilitasi di lapas.

Penulis: Zulkipli | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Zulkifli
Sebanyak 20 orang klien binaan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jambi mendapat bimbingan pasca rehabilitasi. Bekal materi yang diberikan berupa materi terkait narkotika yang bekerjasama dengan BNN Provinsi Jambi, bimbingan konselor, dan bekal kemandirian ekonomi berupa pelatihan keahliam budidaya tanaman hidroponik, Senin-Jumat (7-19/9/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 20 orang klien binaan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jambi mendapat bimbingan pasca rehabilitasi.

Mereka adalah narapidana dari Lapas Narkotika Muara Sabak yang telah menjalani 2/3 masa hukuman dan telah menjalani rehabilitasi di lapas.

Bekal materi yang diberikan berupa materi terkait narkotika yang bekerjasama dengan BNN Provinsi Jambi, bimbingan konselor, dan bekal kemandirian ekonomi berupa pelatihan keahliam budidaya tanaman hidroponik, Senin-Jumat (7-19/9/2020).

Kaur Tata Usaha Bapas Kelas II Jambi, Amron, didampingi Ketua Panitia Kegiatan Nasrul, mengatakan pembekalan pascarehab ini dilakukan guna memastikan para narapidana narkotika ini benar-benar bersih dari narokoba dan siap kembali ke tengah-tengah masyarakat.

"Ini lanjutan pascarehab yang telah dilakukan di lapas. Harapan kita setelah ini semua benar-benar baik, tidak lagi ketergantungan dan memakai narkoba," kata Amron, Senin (7/9/2020).

Untuk membuktikan itu, para peserta secara mendadak dilakukan tes urine hari ini.

Namun jika masih ada yang hasilnya positif, maka akan diberikan treatmen khusus yang dilakukan BNN.

"Setelah hasilnya bagus, dilanjutkan rekonselor untuk memantapkan jiwa dan semangat mereka. Lalu diberikan bekal kemandirian ekonomi," jelasnya.

Lanjut Amron, para peserta ini masih bersatutus narapidana dan menjalani sisa masa hukuman.

Namun tetap wajib lapor sebulan sekali sebagai klien Bapas Jambi hingga berakhir masa bimbingan.

"Kita juga turun cek langsung ke lapangan, apakah benar-benar berubah. Tidak meresahkan masyarakat," sebutnya.

Di lain pihak Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Jambi, Drg. Mario Leonid Supusepan, menyampaikan materi yang akan diberikan dalam bimbingan ini lebih kepada akibat-akibat negatif bagi pengguna narkoba yang akan bisa membuat mereka berpikir untuk tidak lagi menggunakan narkoba.

"Tentunya kalau berbicara terkait rehabilitasi ini harus berkelanjutan. Sebab kadang-kadang mereka keluar lapas itu bertanya mau ngapain tidak punya keahlian, ujung-ujungnya balik ke narkoba lagi, makanya kita berterimakasih kepada Bapas memberikan pembekalan," ujarnya. ( Zulkifli/ tribunjambi.com)

Mama Muda di Tanjab Barat Diperkosa, Pelaku Incar 5 Kali, Akhirnya Nyusul ke Kamar

Sah! Nikita Mirzani Menang, Mahkamah Agung Tolak Kasasi Hasil Cerai yang Diajukan Dipo Latief

Sosok Zidny Lathifa, Wanita Cantik Kekasih Iqbaal Ramadhan, Perjalanan Cintanya Sudah Sejak Masa SMP

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved