14,4 Juta Nomor Rekening Penerima Bantuan Gaji Sudah Dikumpulkan, Data Tidak Lengkap Dikembalikan
BP Jamsostek) masih mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
TRIBUNJAMBICOM - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) masih mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Dari 15,7 juta target calon penerima bantuan ini, sudah ada 14,4 juta nomor rekening yang berhasil dikumpulkan.
"Saat ini telah terkumpul sebanyak 14,4 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis sampai dengan tiga tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,5 juta," ujar Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja kepada Kontan, Senin (7/9).
• Bupati Jember Maju Jalur Perseorangan, Faida: Mencari Rekomendasi Partai Perlu Uang Puluhan Miliar
• Cerita Anak Presiden Diblok Akun Online Shop, Kaesang Pangarep Jadi Trending di Twitter
• 51 Kepala Daerah Kena Tegur Mendagri Karena Sebabkan Kerumunan Massa, Berikut Daftar Daerahnya
Utoh menjelaskan, ada 2 alternatif yang dilakukan bila nomor rekening pekerja tidak lolos validasi berlapis. Pertama, bila tidak lolos validasi bukan karena tak sesuai kriteria dalam Permenaker 14/2020 maka BPJS Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada perusahaan pekerja untuk melakukan konfirmasi ulang.
Kedua, ketika data peserta tidak valid karena tidak sesuai dengan Permenaker 14/2020 maka nomor rekening tersebut akan secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah. Sejauh ini ada 1,6 juta rekening yang tidak valid.

Adapun, dari total nomor rekening yang sudah divalidasi, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 5,5 juta nomor rekening calon penerima bantuan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Penyerahan data gelombang pertama diberikan sebanyak 2,5 juta, dan gelombang kedua sebanyak 3 juta data."Minggu ini kami akan serahkan data gelombang III," lanjut Utoh.
Utoh belum merinci berapa banyak data calon penerima bantuan subsidi gaji yang akan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker di gelombang ketiga ini, namun dia memastikan hal tersebut akan disampaikan segera.
• Tes Usap Belum Merata di Seluruh Indonesia, Jokowi Minta Menkes Desain Perencanaan Swab
• Warga Indonesia Dilarang Masuk ke Malaysia, Istana: Itu Tidak Berdampak Signifikan
• Ponakan Prabowo Rahayu Saraswati Emosi Gara-gara Dikatain Paha Mulus Banget: Hargai Perempuan!
Utoh pun mengatakan pihaknya terus mendorong perusahaan untuk segera menyampaikan nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan.
Dia menyebut, batas waktu penyerahan nomor rekening ini sampai 15 September 2020. Tak hanya itu, dia juga berharap perusahaan segera memproses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang.
Sementara itu, pemerintah sudah menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada 5,5 juta pekerja.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi gaji tahap 2 sudah dimulai sejak Jumat (4/9) usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas data yang didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul BPJS Ketenagakerjaan telah kantongi 14,4 juta rekening calon penerima subsidi gaji