Hanya Partai Berkarya yang Belum Dapat Dana Bantuan Parpol dari Pemprov Jambi

Kepala Dinas Bakeuda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan bahwa untuk saat ini hanya Partai Berkarya yang belum bisa mencairkan dana parpol.

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/zulkifli
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi telah mencairkan dana parpol sebesar kurang lebih Rp 2 miliar.

Dana tersebut telah ditransfer langsung ke masing-masing rekening partai.

Kepala Dinas Bakeuda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan bahwa untuk saat ini hanya Partai Berkarya yang belum bisa mencairkan dana parpol.

Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Belum Juga Cair? Hubungi Call Centre dan Cek Batas Akhir Pencairan

Pilkada Tanjabbar: Berkas Pendaftaran Dinyatakan Lengkap, UAS-Hairan Sampaikan Hal Ini

Pilkada Jambi: Berkas Pendaftaran Fachrori Umar-Syafril Nursal Diterima KPU

Ini berkenaan dengan adanya persoalan konflik internal di dalam partai tersebut.

Meski demikian, Agus juga menyebutkan pihaknya hanya memberikan batas waktu hingga akhir Desember mendatang.

Berkarya harus secepatnya menyelesaikan persoalan internal sebelum akhir Desember.

"Karena memang untuk Partai Berkarya ini belum diusulkan dari Kesbangpol, karena harus bada beberapa yang dilengkapi," kata Agus, Minggu (6/9/2020).

Lanjut, Agus menyebutkan bahwa masih banyak waktu menjelang akhir Desember. Partai Berkarya bisa mencairkan dana parpol selagi syarat dan ketentuannya sesuai dengan aturan.

"Kita masih menunggu, kalau sudah diusulkan dari Kesbangpol maka sudah bisa di cairkan," tambahnya.

Kemudian, Agus juga menyebutkan bahwa untuk parpol yang menerima bantuan terbesar, disesuaikan dengan jumlah kursi. "Kalau mereka banyak kursi itu lah yang besar mendapat bantuan," ungkapnya.

Sebelumnya, Berkarya tetap bisa mengambil uang parpol tersebut, namun harus menyelesaikan masalah internal mereka. Masalahnya, untuk pengambilan dana parpol tersebut harus ada tanda tangan dari ketua dan sekretaris partai.

Dari 11 parpol ini yang ada, yang memperoleh suara terbanyak adalah PDIP dengan jumlah 264.032 suara, atau 9 kursi di legislatif. Kedua adalah partai Golkar dengan suara 205.162 dan mendapat 7 kursi di legislatif.

Kemudian diikuti Gerindra 214.200 suara dengan 7 kursi, Demokrat 190.629 suara dengan 7 kursi, disusul PAN 187.804 suara dengan 7 kursi, PKB 181.438 suara dengan 5 kursi, PKS 134.348 suara dengan 5 kursi, PPP 104.019 suara dengan 3 kursi, Nasdem 106.362 suara dengan 2 kursi, Hanura 55.517 suara gengan 2 kursi dan terakhir Berkarya 55.232 suara hanya 1 kursi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved