Akun Instagram Lenyap Usai Pamer Impression 150 Juta, Lutfi Agizal: Setega Itu Kalian?

Sosok Lutfi Agizal sedang ramai diperbincangkan warganet. Ia bahkan sempat trending di media sosial Twitter. Hal itu terkait konten

Editor: rida
Tangkapan layar youtube Cumicumi via Tribunnews.com
Lutfi Agizal akhirnya buka suara soal kontroversi konten edukasinya beberapa waktu lalu. 

Ia menduga, akun Instagramnya dilaporkan ramai-ramai setelah kegaduhan kata 'anjay'.

"Sorry bukan gue aja yang kalian rugiin, tapi ada empat orang yang penghasilannya dari Instagram gue," ungkap Lutfi Agizal.

Sulap Tumbuhan Liar jadi Cemilan Nikmat, Kripik Kladis Telah Dipasarkan hingga Surabaya

Tangan Suami Sampai Gemetar Saat Baca Isi Chat WA Istrinya dengan Oknum Guru, Selingkuh di Sekolah

KPU Provinsi Jambi Sebut Tidak Ada Sanksi Bagi Partai yang Tidak Mengusung Calon

MALAM INI! Link Live Streaming Timnas U-19 Indonesia Vs Bulgaria di Kroasia, Shin Tae-yong Incar Ini

Asal kalian tahu, semua tim gue anak yatim, setega itukah kalian ngelakuin ini?

Apa yang saya lakukan tidak merugikan kalian, itu saja pesan saya, please respect lah," lanjutnya.

Sebelum akun Instagramnya lenyap, Lutfi Agizal sempat membagikan trafict akun Instagramnya impression nya mencapai 150 juta.

"Yang saya lakukan dengan traffic seperti itu bertujuan untuk saling membantu, sekarang malah jadi nggak bisa," keluh Lutfi Agizal.

Kontroversi Kata Anjay

Lutfi Agizal tengah menjadi sorotan setelah melaporkan penggunaan kata 'Anjay' ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Lutfi Agizal merasa kata 'Anjay' itu bermakna negatif dan tak baik jika terus menerus ditiru oleh anak-anak Indonesia.

Guna mengurai keresahannya kepada KPAI, Lutfi Agizal pun memberikan bukti berupa video rekaman saat anak-anak mengucap kata 'Anjay'.

Komnas Perlindungan Anak pun merespons dengan mengeluarkan rilis soal larangan menggunakan kata anjay untuk bullying.

Dalam laman media sosialnya, Komnas Perlindungan Anak pun merilis imbauan agar khalayak berhenti menggunakan istilah atau kata 'Anjay'.

Sebagai kesimpulan, Komnas Anak pun meminta khalayak untuk memperhatikan makna dari kata 'Anjay'.

Karenanya, Komnas Anak mengimbau agar publik tidak lagi menggunakan kata 'Anjay' dalam kalimat sehari-hari.

"Jika istilah anjay mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang adalah salah satu bentuk kekerasan atau bully yang dapat dipidana.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved