Ibadah Haji Kapan Ibadah Umrah Dibuka Lagi? Apakah Akan Dibatasi Pesertanya?

"Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," kata Endang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9).

Editor: Suci Rahayu PK
AFP
Kondisi seputaran Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi yang tampak lengang pada Maret 2020. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan, pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Hal ini ditegaskan Endang Jumali yang ikut mendampingi Konjen RI Eko Hartono bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Aziz Wazzan di Jeddah.

Pertemuan ini berlangsung pada 3 September 2020. Hadir juga, Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Jeddah.

"Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," kata Endang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9).

Wika Salim Buka-bukaan Terkait Isu Dirinya Lagi Dekat dengan Seorang Polisi, Sang Ibu Minta Cucu

BREAKING NEWS: Pasangan CE-Ratu Daftar Pakai Baju Merah Muda, Tiga Partai Pengusung Hadir

Menurut Endang, ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umrah.

Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali.

Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah di masa pandemi Covid-19 telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Saudi.

Endang mengatakan, ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait.

Termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan.

"Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah," ujar dia.

Endang menjelaskan, jika sudah dibuka, penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi.

Nasib Puan Maharani Usai Dilaporkan Warga Minang Gegara Ucapannya, Begini Reaksi dari Fadli Zon

Edi Purwanto: Partai PDIP dan Golkar Bersatu, Insyaallah Pasangan Cerah Menang

Sampai saat ini, tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah.

"Terkait kebijakan batasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," ujar Endang.

Endang mengatakan, rapat juga membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umrah.

Misalnya, proses visa dilakukan sama seperti tahun lalu.

Dibahas juga tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umrah serta masalah asuransi kesehatan.

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved