Polsek Jelutung Terus Selidiki Kasus Penipuan Modus Beli Sepeda Motor Via Facebook

Aksi penipuan tersebut dialami oleh Sukri (33), warga Jalan Beliung, RT 11, Handil Jaya, Jelutung, sepeda motor yang rencananya dijual senilai Rp 19 j

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Kanit Serse Polsek Jelutung Ipda Fajaruddin 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga kini, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jelutung masih menyelidiki kasus penipuan dengan modus membeli sepeda motor melalui media sosial Facebook.

Aksi penipuan tersebut dialami oleh Sukri (33), warga Jalan Beliung, RT 11, Handil Jaya, Jelutung, sepeda motor yang rencananya dijual senilai Rp 19 juta, raib dibawa orang yang mengaku sebagai pembeli, pada Kamis (23/9/2020) lalu.

Kapolsek Jelutung, melalui Kanit Reskrim, Ipda Fajarudin mengatakan, satu pekan lebih pasca insiden penipuan tersebut, pihak terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

Ini Tahapan Pendaftaran Sebagai Calon Ketua Koni Provinsi Jambi

Kembali Naik, 3.622 Orang Terinfeksi Corona di Jambi UPDATE Kamis, Total 184.268 Positif

Kepala BRG Serahkan Bantuan Revitalisasi, Cek Perbaikan Kanal Gambut

"Sampai saat ini, kita masih melakukan penyelidikan, kita akan terus upayakan untuk mengungkap identitas pelaku ini," kata Fajar, Kamis (3/9/2020) sore.

Sebelumnya, nasib sial menimpa Sukri (33), setelah sepeda motor Yamaha N-Max miliknya dibawa lari oleh orang yang tidak dia kenal.

Kata Fajar, awalnya Sukri menjual sepeda motornya pada sebuah group di media sosial Facebook seharga Rp 19 juta.

Postingan Sukri pun langsung mendapat respon, tepat pada Kamis (23/7) lalu Sukri dihubungi seseorang yang mengaku tertarik dan berniat untuk membeli motornya.

"Sudah saling komunikasi, dia datang kerumah buat lihat kondisi motor bang," kata Sukri, beberapa waktu lalu.

Untuk meyakinkan Sukri, orang yang belum diketahui identitasnya tersebut tampak serius mengamati sepeda motor milik Sukri.

Keduanya pun langsung bernegosiasi masalah harga, hingga jatuh pada harga kesepakatan Rp 19 juta.

"Sudah deal harga, dia bilang malamnya mau datang bawa adiknya bang," imbuhnya.

Tepat pukul 20.40 WIB, pelaku pun tiba dengan satu orang laki-laki bernama Sidik (23) yang dia sebut sebagai adiknya.

Pelaku lantas meminta kunci sepeda motor Sukri dengan alasan ingin mencoba dan melihat kondisi mesin sepeda motornya.

Tanpa curiga, Sukri langsung menyerahkan kunci sepeda motor tersebut kepada pelaku, Sukri merasa yakin, lantaran orang yang dibawa pelaku, bernama Sidik masih tinggal di lokasi.

Sekira kurang lebih 10 menit, pelaku tidak kunjung kembali, dan nomor telepon pelaku sudah tidak aktif, Sukri pun langsung putus kontak dengan pelaku.

"Ternyata, orang yang dia bawa bukan adiknya bang, dia dbhongi juga, cmn disuruh minta temani aja," terang Sukri.

Sukri harus menerima kenyataan, bukan menerima uang Rp 19 juta, Sukri justru kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu, dengan nomor polisi BH 6367 ZP.

"Sejak laporan kita terima, kita masih terus dalami," tutup Fajar.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved