Hal Ini yang Didapatkan Mendagri, Ada Indikasi Pemda Sengaja Endapkan Uang di Bank untuk Hal Ini
Tito tak mengungkap pemda yang dimaksud, namun ia mengatakan ada indikasi pemda tersebut sengaja mengendapkan uangnya
TRIBUNJAMBI.COM - Mendagri Tito Karnavian mengkritik sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang mengendapkan dana anggaran belanjanya di bank di tengah pandemi Covid-19.
Tito tak mengungkap pemda yang dimaksud, namun ia mengatakan ada indikasi pemda tersebut sengaja mengendapkan uangnya di bank demi mencari bunga untuk kemudian dipinjamkan ke pihak tertentu demi meraih untung.
"Ada disinyalir yang tidak bagus, tapi saya pikir ini hanya informasi saja semoga tidak benar. Ada beberapa daerah, pemda, yang menyimpan dananya di bank. Jadi bukan dibelanjakan, namun disimpan di bank kemudian mengambil bunganya," kata Tito pada Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Rakorwasdanas) Secara Nasional 2020 melalui video conference, Kamis, (3/9).
Tito mengingatkan tindakan semacam itu selain merugikan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi, juga berpotensi melanggar hukum.
• Kelakuan Nakal Kim Jong Un Saat Kedipkan Mata ke Sekretaris Gedung Putih Sarah Sanders, Begini
• Tolak Lakukan Hal Ini, Alat Vital Suami di Zambia Digigit Istrinya Sendiri, Berawal dari Hal Ini
Menurut Tito, modus itu membuat anggaran daerah gagal terserap dan ekonomi daerah tersendat. "Ini uangnya enggak akan beredar," kata Tito.
Padahal kata dia, bangsa ini sedang dalam ancaman resesi sehingga harus mempercepat belanja anggaran sebelum kuartal III habis.
Mantan Kapolri itu menjelaskan, di kondisi seperti sekarang ini, pertumbuhan ekonomi mengandalkan belanja pemerintah.
Sebab investor sulit untuk dijadikan tumpuan dalam kondisi saat ini.
Namun kenyataanya, baru 12 provinsi dan 107 kabupaten/kota dengan penyerapan anggaran yang baik.
Sisanya masih rendah. Ditambah lagi terdapat pemerintah daerah yang sengaja menyimpan anggaran belanja di bank.
"Ini uangnya enggak akan beredar dan mungkin nanti beredarnya dengan dipinjamkan kepada pihak tertentu dan mendapatkan fee," ujarnya.
Tito menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindak dengan tegas bila melanggar hukum.
"Nah ini problem nanti, kasus dan aparat penegak hukum," ujarnya.
• Hari Ini Adalah Ulang Tahun Karakter Doraemon, Berikut Sejarah Salah Satu Kartun Paling Populer
Tito pun berharap pemda segera membelanjakan anggaran masing-masing dengan tepat guna.
Ia lantas menyoroti sejumlah daerah yang serapannya masih rendah, seperti Papua (22,63 persen), Maluku Utara (29,00 persen), Kalimantan Barat (30,82 persen), dan Sulawesi Barat (30,95 persen).