Pilkada di Jambi

Bawaslu Ingatkan Paslon di Pilkada Jambi Agar Tertib Gunakan Alat Peraga Kampanye

Sejumlah alat peraga kampanye pasangan calon (paslon) Pilkada serentak Desember 2020 mendatang mulai ramai terpasang di jalanan.

Penulis: tribunjambi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hendro
Sejumlah alat peraga kampanye Pilkada serentak 2020, mulai ramai terpasang di jalanan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah alat peraga kampanye pasangan calon (paslon) Pilkada serentak Desember 2020 mendatang mulai ramai terpasang di jalanan.

Namun, para paslon tak semata-mata bebas memasang alat peraga, seperti spanduk, baleho, dan lainnya. Seperti di pohon dan tiang listrik.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan, larangan lain yang harus dipatuhi paslon, adalah tidak memanfaatkan ruang dan fasilitas yang dibiayai pemerintah.

"Tidak menggunakan media-media, misal yang di biayai pemerintah. Tidak boleh," kata Asnawi, saat ditemui ditangannya, Kamis (3/9/2020).

Lagi Hangat Pilkada Jambi, Malam-malam Syarif Fasha Telpon AJB Benarkan Hanya Ajak Uji Swab?

Ini Alasan KPU Tanjabbar Larang Bacalon Bawa Massa Saat Pendaftaran di Pilkada Tanjabbar

Selain itu, lanjut Asnawi, para paslon maupun tim kampanye pasca penetapan paslon untuk ditertibkan.

"Jadi jika sudah masa tenang paslon maupun timnya harus menertibkan alat peraga nya," ujarnya.

"Yang jelas kami Bawaslu akan rapat koordinasi bersama KPU dan tim kampanye membahas masalah itu lebih lanjut," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Hendro Herlambang).

Cara Mendapatkan Bansos Rp 500 Ribu per Keluarga, Akses di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Reaksi Dingin Nadya Mustika Saat Rizki DA Beri Komentar di Instagram, Gak Ada Uwu-uwu Dikitpun!

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved