Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Tunai Rp 500 Ribu, Ini Syarat dan Mekanisme Mendapatkannya

Simak syarat mendapatkan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) sebesar Rp 500.000. Lihat pula cara mendaftar kartu sembako.

Editor: Rohmayana
(Thinkstockphotos.com)
Ilustrasi rupiah, ilustrasi penyaluran BLT UMKM 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah akan memberikan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) sebesar Rp 500.000.

Simak syarat mendapatkan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) sebesar Rp 500.000.

Lihat pula cara mendaftar kartu sembako.

Lantas, siapa saja yang berhak menerima BST Rp 500.000 dari pemerintah?

Anggota TNI Jadi Korban Kecelakaan di Muaro Jambi, Sopir Pajero Sport Patah Kaki Hamtam Truk Pasir

Misteri Kekuatan Super Kopassus, Para Jenderal Dikumpulkan,Tak Bisa Dipecahkan Militer Negara Lain

Download Lagu MP3 Nella Kharisma Terbaru 2020, Ada Video Lagu Dangdut Koplo Terpopuler Nonstop!

Melansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), Kementerian Sosial ( Kemensos) berencana menyalurkan kembali bantuan kepada masyarakat yakni Bantuan Sosial Tunai ( BST) senilai Rp 500.000.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 atau virus Corona.

Bantuan tersebut ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Tak Didukung di Pilkada Jambi, Al Haris Mundur dari Golkar

tribunnews
ILUSTRASI Uang (via Tribunnews dan Hai.grid.id)

Cara Mendapatkan Internet Gratis untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen Hingga 50 GB

Syarat dan Mekanisme

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp 500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

"Yang BST Rp 500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Menurutnya, pemberian BST ditujukan untuk menambah daya beli keluarga miskin.

Adhy menyampaikan, keluarga penerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200.000 dalam bentuk sembako yang dapat diambil di e-warung.

Kemudian, dalam rangka Covid-19, penerima BNPT mendapatkan bansos BST yang tunai sebesar Rp 500.000.

"Kelompok ini biasanya hanya dapat perbulan Rp 200.000 dan tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.

Sinopsis Film Bollywood Krrish 3, Memberantas Virus Mematikan yang Menyebar di Namibia

Sedangkan, penerima bansos PKH yang juga penerima BPNY akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan.

Adapun realisasi bansos PKH akan berlaku mulai September 2020.

Syarat Penerima BST & Cara Daftar Kartu Sembako

Adhy mengatakan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.

"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.

Download Lagu MP3 DJ Remix 24 Jam Full Bass, Ada Video Spesial DJ Breakbeat & DJ Tiktok Terbaru 2020

Menurutnya, jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.

Nantinya akan keluar penerima bansos dan apa saja bansos yang diterima.

Sedangkan, jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Ketahui 5 Hal Penting Sebelum Mengkonsumsi Nasi Merah, Harus Segera Dikonsumsi

tribunnews
ILUSTRASI (Shutterstock)

Ketahui 5 Hal Penting Sebelum Mengkonsumsi Nasi Merah, Harus Segera Dikonsumsi

Kapan BST Cair?

Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.

Kemudian, Kemensos menansfrer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020.

Adapun masyarakat penerima bansos menerima bantuan BST pada 27 Agustus 2020.

Namun, saat ini belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST. Adhy mengatakan, penyaluran bansos BST diharapkan rampung pada pekan depan.

"Diharapkan minggu besok sudah selesai semua," imbuh dia.

Sementara, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020. 

(Retia Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Tunai Rp 500.000, Ini Syarat dan Mekanismenya".

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved