Jenazah Bocah Pasien Corona di RSUD Raden Mattaher Jambi Dijemput Paksa Keluarga Pakai Motor

Dibonceng pakai sepeda motor, jenazah pasien berinisial IL yang berusia 6 tahun dijemput paksa pihak keluarga di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Penulis: Zulkipli | Editor: Duanto AS
Istimewa/HO
Jenazah pasien Covid-19 dijemput paksa di RSUD Raden Mattaher Jambi, Selasa (1/9/2020). 

Hasil rapid test reaktif

Sementara itu, pihak RSUD Raden Mattaher Jambi melalui Wakil Direktur Pelayanan dr Dewi Lestari akhirnya menemui pihak keluarga serta menyampaikan memang bahwa hasil rapid test jenazah itu menunjukkan reaktif.

"Kalau rapidnya positif, tentu kita berlaku kan protap Covid-19. Kita ini sebenarnya untuk menjaga-jaga, saya sudah koordinasi dengan gugus tugas. Insya Allah kalaupun hasilnya negatif aman kita semua, nah takutnya hasil swabnya positif," terangnya.

Kemudian terkait dengan protes pihak keluarga lambannya hasil pemeriksaan swab, dia menjawab karena prosedur.

"Karena kan untuk pemeriksaan itu ada prosedurnya dan terkait alat, jadi 1 jam lagi," ujarnya ketika berdikusi dengan pihak keluarga jenazah yang tampak dihadiri oleh pihak kepolisian.

Lebih lanjut dr Dewi pun meminta agar dibuat surat pernyataan secara tertulis dari keluarga.

"Pernyataan dari pihak keluarga bahwa memang memaksa untuk membawa jenazah, kalau dari gugus saya sudah koordinasi. Kalau dari rumah sakit tetap menunggu hasil swab. Tetapi keluarga punya pertimbangan," tambahnya.

Anak SD Dicabuli 10 Kali, Warga Takut Lapor ke Polisi karena Pekerjaan Pelaku, Kronologi Kejadian

Dewi pun mengakui memang pasien meninggal sudah tadi malam namun untuk pengambilan spesimen menuju swab baru pagi ini.

"Rapid-nya positif makanya kita berlakukan dengan protap Covid-19," pungkasnya.

Sempat tertahan beberapa jam

Pihak RSUD Raden Mattaher Jambi sempat menahan Jenazah pasien inisial IL (6).

Seharusnya, jenazah warga Kelurahan Rawasari itu dikebumikan dengan protokol kesehatan Covid-19 ( jenazah pasien dijemput paksa ).

Hal itu dilakukan karena hasil rapid test almarhum reaktif dan menunggu hasil uji swab.

Namun pihak keluarga dari IL merasa keberatan bahwa jenazah akan dimakamkan dengan protap Covid-19 sehingga dijemput dan dibawa keluarga langsung ke rumah duka dan disertai surat pernyataan.

Belum lama jenazah dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumah duka ternyata hasil swab IL yang sempat menunggu sekitar 1,5 jam sudah keluar dan dinyatakan negatif.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved