Rabu, 20 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kronologi Siswi "Digarap" Guru Les, Belajar Dibawa ke Hotel, Dicabuli 30 Kali, Disekap 20 Hari

Insiden memilukan yang dialami MP ini berawal saat korban mengikuti bimbingan belajar (bimbel).

Tayang:
Editor: Nani Rachmaini
World of Buzz
Ilustrasi. Pelajar SMP dicabuli guru les 

TRIBUNJAMBI.COM - Jika harusnya seorang guru membimbing dan melindungi anak didiknya, tidak dengan guru Biadab yang satu ini.

Dirinya menyekap Siswi SMP selama 20 hari. Selama masa penahanan itu, dia diperkosa 30 kali. 

Awal mula malapetaka dari modus bimbingan belajar ( bimbel) di masa masa Pandemi Virus Corona.

Lowongan Kerja September 2020 di 7 BUMN dan Swasta, Lengkap Batas Waktu, Syarat, dan Link Online

Cek selengkapnya di sini: 

Sungguh tragis nasib keluarga Siswi SMP ini 34di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) disekap oleh guru sendiri selama 20 hari.

Dalam penyekapan tersebut, siswi itu mengaku dirudapaksa hingga 30 kali.

Saat ini, oknum guru honorer berinisial AG tersebut sudah diamankan oleh kepolisian setempat

"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya.

Sekarang masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/8/2020) malam.

Insiden memilukan yang dialami MP ini berawal saat korban mengikuti bimbingan belajar (bimbel).

Putus Penyebaran Covid-19, Pihak Bandara Jambi Imbau Calon Penumpang Jujur

Modus bimbingan belajar untuk membantu korban ditengah pandemi Covid-19 ini rupanya hanya sebagai modus yang digunakan oleh pelaku.

Sebab, AG memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan hasrat bejatnya kepada korban.

Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.

Rupanya, saat itu AG sudah punya niat jahat kepada korban.

Pelaku malah membawa korban ke sebuah hotel.

Lowongan Kerja September 2020 di 7 BUMN dan Swasta, Lengkap Batas Waktu, Syarat, dan Link Online

Setelah Subsidi Gaji, Jokowi Siapkan Rp500 Ribu Untuk 9 Juta Warga, Tarik Tunai di ATM Himbara

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved