Jenazah Pasien Dijemput Paksa
Keluarga Pasien RSUD Raden Mattaher Jambi Tolak Pemakaman Protap Covid-19, Ini Hasil Swab Pasien
Pihak RSUD Raden Mattaher Jambi sempat menahan Jenazah pasien inisial IL warga Kelurahan Rawasari agar dikebumikan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak RSUD Raden Mattaher Jambi sempat menahan Jenazah pasien inisial IL (6).
Seharusnya, jenazah warga Kelurahan Rawasari itu dikebumikan dengan protokol kesehatan Covid-19 ( jenazah pasien dijemput paksa ).
Hal itu dilakukan karena hasil rapid test almarhum reaktif dan menunggu hasil uji swab.
Namun pihak keluarga dari IL merasa keberatan bahwa jenazah akan dimakamkan dengan protap Covid-19 sehingga dijemput dan dibawa keluarga langsung ke rumah duka dan disertai surat pernyataan.
Belum lama jenazah dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumah duka ternyata hasil swab IL yang sempat menunggu sekitar 1,5 jam sudah keluar dan dinyatakan negatif.
• BREAKING NEWS Jenazah Pasien di RS Jambi Dijemput Paksa, Keluarga Tolak Pemakaman Protokol Covid-19
• Infeksi Paru dan Diabetes, Satu Pasien Suspek Covid-19 di Batanghari Meninggal Dunia
"Iya hasil swab (jenazah) negatif," ujar Direktur RSUD Raden Mattaher dr Fery Kusnadi.
Wadir Pelayanan RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi dr Dewi Lestari juga mengatakan hal yang senada. "Iya, negatif. Alhamdulillah, sebenarnya itu saja yang kita khawatirkan kalau hasil positif," jelasnya.