Kejagung Sita Mobil Mewah Seharga Milian Rupiah Milik Jaksa Pinangki Hadiah Dari Djoko Tjandra
Mobil mewah milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diduga dari Djoko Tjandra, sudah disita Kejaksaan Agung.
Diduga Terima Hadiah Rp 7 Milliar
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan Pinangki diduga menerima hadiah sebesar USD 500.000 atau Rp 7 milliar dari Djoko Tjandra.
• Download Lagu MP3 Nella Kharisma Terbaru September 2020, Ada Juga Video Kumpulan Lagu Dangdut Koplo
• VIDEO Lenggogeni Faruk, Ibunda Atta Halilintar Ternyata Bukan Orang Sembarangan!
• 2 Helikopter dan 60 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Padamkan Api di Desa Muntialo
"Kemarin yang beredar di media atau hasil pemeriksaan pengawasan diduga sekitar dolar, 500.000 US dolar atau dirupiahkan kira kira Rp 7 Milliar. Dugaanya 500.000 US dolar," kata Hari di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Namun demikian, ia menyebutkan penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih menyelidiki nominal pasti dugaan aliran dana yang mengalir ke Jaksa Pinangki di dalam kasus Djoko Tjandra.
"Masih dalam proses penyidikan. Penyidik akan gali proses itu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Sita Mobil Mewah Jaksa Pinangki Terkait Kasus Suap Djoko Tjandra, Harganya Rp 7 Miliar