Anggota Diminta Jauhi Narkoba, Kapolres Sarolangun: Jangan Sampai Terjerat Narkoba, Tidak Ada Ampun
Dari beberapa kasus yang akan menjadi fokus ke depan, kasus penyalahgunaan narkoba akan diprioritaskan pihak Polres Sarolangun.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Dari beberapa kasus yang akan menjadi fokus ke depan, kasus penyalahgunaan narkoba akan diprioritaskan pihak Polres Sarolangun.
"Karena memang narkoba menjadi musuh kita dan menjadi hal yang sangat atensi," Kata Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono, Selasa (1/9/20).
Maka dari itu, kapolres mengharapkan kepada masyarakat untuk menyampaikan bahwa informasi sekecil apapun terkait penyalahgunaan narkoba, pasti akan ditindak lanjuti Polres Sarolangun
Disamping itu juga ia menekankan kepada semua anggota Polres Sarolangun untuk menjauhi yang namanya narkoba.
• Soal Pengawasan Dana Desa di Sarolangun, Begini Kata Mantan Penyidik KPK
• Pamit, Ini Pesan Fadhil Arief Usai Mundur Jadi Sekda Muarojambi
Jika memang kedepan didapati anggota Polres Sarolangun ikut memakai narkoba bahkan menjualnya. Maka tindakan hukumlah yang akan menjeratnya .
Tindakan hukum itu bisa dalam bentuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Jelas saya tekankan dari awal jangan sampai seorang personel yang saya banggakan terjerat narkoba. Tidak ada ampun, tidak ada maaf, kapolres gak ingin sedikit pun anggotanya yang bermain dengan narkoba," katanya. (Yan)