Masih Ingat Brenton Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru, Begini Vonis Berat yang Diterimanya

Hukuman yang diterima Tarrant merupakan yang terlama, serta baru pertama kali diterapkan untuk penghapusan bebas bersyarat dalam sejarah "Negeri Kiwi"

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
montase (Sumber : NZ Herald, girlaskguys, Facebook)
Brenton Tarrant saat dihadirkan di Pengadilan Christchurc, Selandia Baru, sempat memberi gestur 'Ok' yang diduga merupakan kode untuk pendukung kelompok supremasi kulit putih. 

Zarifeh melanjutkan, Brenton Tarrant nampaknya sudah mulai menunjukkan penyesalan, di mana dia berkata kepada psikiater bahwa perrbuatannya menjijikkan.

Meski begitu, Zarifeh menegaskan Tarrant tidak bisa mengontrol hasratnya untuk melakukan pembunuhan, meski dia tahu hal itu salah.

Tarrant sendiri selama empat hari menghadiri sidang dengan diam, hanya memandang sekeliling, dan menghadapi korbanya dengan muka datar.

SUMBER: Sriwijaya Post

Download Lagu MP3 September Ceria Vina Panduwinata, Meski Lagu Lawas Tapi Sangat Populer

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved