Siswa dan Guru Dapat Bantuan Kouta Selama 4 Bulan, dan Bantuan lain, Begini Cara Mendapatkannya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan subsidi kuota internet gratis kepada guru, siswa, mahasiswa dan dosen selama 4 bulan.

Editor: Rahimin
ist
ILUSTRASI Paket kuota 

TRIBUNJAMBI.COM - Guna menunjang siswa belajar di rumah saat pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan subsidi kuota internet gratis kepada guru, siswa, mahasiswa dan dosen.

Subsidi kuota internet dari total Rp 7,2 triliun akan diberikan selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020.

Kuota internet gratis dari Kemendikbud secara rinci yakni siswa mendapat 35 GB/bulan, guru mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen mendapatkan 50GB/bulan.

Disindir Syahrini Habis-habisan Soal Reino Barack, Begini Jawaban Santai Luna Maya; Sudah Lupa!

Ayu Ting Ting Mendadak Disemprot Netizen Lantaran Diduga Sindir Nagita Slavina: Dia Kenapa Sih?

Kopassus Muda Mau Ikut Aksi Sang Komandan Tapi Ngeri-ngeri Sedap, Makan Telur Ular

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, upaya Kemendikbud untuk memberikan bantuan pengadaan pulsa ini diadakan berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

 "Pulsa, pulsa, pulsa, ini adalah (masalah) nomor satu," jelas Nadiem Anwar Makarim pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, yang berlangsung semi daring di Jakarta, Kamis (27/8/2020) sebagaimana Tribunnews.com  kutip dari Kemdikbud.go.id.

Cara Mendapat Subsidi Kuota Internet

Lantas bagaimana cara mendapatkan kuota  internet  ini?

ILUSTRASI Kuota Internet
ILUSTRASI Kuota Internet (IST)

Diwartakan Tribunnews.com  sebelumnya, Terkait cara penyaluran kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.

Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.

Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan di data pokok pendidikan (dapodik)

 Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," terangnya.

Regi Datau Mendadak Beri Kalimat Ini pada Zumi Zola, Ayu Dewi Bongkar Tabiat Asli Suami: Ini Ap Nih!

Nikita Mirzani Bongkar Skandal Artis Baru yang Bayar Rp 1,7 M Demi Naikan Popularitas: Yg Real Aja!

Sempat Heboh Soal Video Pegang Payudara, Kini Adhisty Zara Bahagia Usai Aktif Lagi di Media Sosial

Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.

Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?

Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved