Berita Nasional
'Penemu' Antibody Covid-19 Hadi Pranoto yang Viral Bareng Anji Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi
'Penemu' Antibody Covid-19 Hadi Pranoto yang Viral Bareng Anji Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Hadi Pranoto jadi sorotan kembali, dirinya lagi-lagi mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Hadi Pranoto yang terkenal dari unggahan video wawancara Anji di kanal youtube tersebut diebut-sebut sedang sakit.
Pria yang sempat dipanggil Profesor itu menjadi terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong di tayangan YouTube Duniamanji.
Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan kuasa hukum Hadi Pranoto, terkait jadwal pemeriksaannya sebagai saksi.
"Sekarang ini kita sedang berkoordinasi dengan tim pengacara."
"Untuk memastikan kapan yang bersangkutan bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).
Namun demikian, Yusri menyampaikan pihak kepolisian masih belum bisa memastikan apakah pekan depan Hadi Pranoto bisa diperiksa.
Sebaliknya, ia mengharapkan saksi cepat pulih dari sakit yang tengah dialaminya.
• Tata Cara Sholat Tahajud Lengkap Niat Dalam Arab/Latin, Hadits Nabi SAW dan Keutamaannya
• Puasa Putih Ayyamul Bidh Mulai 1 September 2020, Ini Bacaan Niat Dalam Arab/Latin, dan Doa Berbuka
• Petugas Sering Kewalahan Tangani Pasien, RSUD Ahmad Ripin Usul Perluasan Ruang IGD
"Kita mengharapkan secepatnya, mudah-mudahan Pak HP cepat sehat."
"Segera untuk bisa dilakukan pemeriksaan, itu harapan kami."
"Biar kita bisa tahu, bisa terang perkara ini seperti apa."
"Karena kan beliau dipanggil sebagai saksi," paparnya.
Sebelumnya, Yusri mengatakan pihaknya membuka peluang menjemput paksa Hadi Pranoto.
Yusri mengatakan, Hadi Pranoto sudah dua kali tidak menghadiri pemeriksaan dengan alasan sakit.
Jika ketiga kali tidak memenuhi panggilan, maka bukan tidak mungkin Hadi Pranoto akan dijemput paksa untuk diperiksa.
"Makanya tergantung pengacaranya nih. Karena kalau sudah ketiga kan tidak memanggil lagi, tapi membawa surat perintah membawa."