Bantuan Pemerntah saat Corona
Bantuan Paket Data Internet dari Pusat, Disdik Provinsi Jambi Tunggu Data Nomor Guru dan Siswa
M Syahran selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan berapa nomor Hand Phone (HP) siswa SMAN/SMKN/d
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait wacana bantuan kuota internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari Kementerian Kebudayaan RI, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengakui kini sedang menunggu data dari satuan pendidikan. Nantinya Direncanakan untuk siswa akan mendapatkan paket data 35 GigaByte (GB) dan guru 42 GB.
M Syahran selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan berapa nomor Hand Phone (HP) siswa SMAN/SMKN/dan SLBN yang akan dimasukkan dalam daftar bantuan.
"Belum ada laporan besok Senin baru ada dan mudah-mudahan selesai semua," terangnya, Minggu (30/8/2020).
• Tata Cara Shalat Dhuha, Bacaan Niat dalam Arab/Latin, Doa Sholat Dhuha, dan Hadits Nabi SAW
• Blak-blakan Rizky Billar Bicara Soal Kelanjutan Hubungan dengan Lesty Kejora, Jangan Berkata Kasar!
• 6 Cara Alami Turunkan Asam Urat, Nyeri di Malam Hari Terhenti, Ini Cara Mudah Atasinya
Untuk sekolah negeri yang ada di Jambi kata Syahran sekitar 270-an sekolah. Sedangkan untuk sekolah swasta kata dia belum konfirmasi apakah menyiapkan data nomor hp untuk kuota gratis juga.
"Itu sekolah negeri saja, sedangkan sekolah swasta belum konfirmasi, besok data lengkapnya," jelasnya.
Diakui, Syahran untuk bantuan kuota gratis hanya diberikan oleh pusat. Sedangkan dari Disdik Provinsi tersendiri tak ada bantuan serupa.
"Dari pusat saja kuota gratisnya," ujar Syahran.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen selama September-Desember 2020.
“Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan,” kata Nadiem dalam raker bersama Komisi X DPR RI, di MPR/DPR RI, Kamis (27/8) seperti dikiutip dari Fajar Indonesia Network (FIN).
Adapun rincian untuk subsidi kuota tersebut yakni, setiap bulan siswa akan mendapat 35 GB per bulan, kemudian guru akan mendapat kuota 42 GB per bulan, dan dosen serta mahasiswa akan mendapat kuota 50 GB per bulan.
Selain itu, Nadiem juga telah menyediakan tambahan penerima tunjangan sebesar Rp 1,7 triliun. Dari tunjangan guru, dosen, sampai guru besar.
“Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi dosen sebesar Rp 1,7 triliun,” tambahnya.
Nadiem menegaskan jika sumber anggaran tersebut berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.
Sedangkan untuk subsidi kuota guru berasal dari dana realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak, yang telah digeser waktu pelaksanaannya ke tahun 2021.