Novel Baswedan Positif Corona

BREAKING NEWS Novel Baswedan Positif Covid-19, Begini Kondisinya

"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona," kata Ali saat dikonfirmasi.

Editor: Duanto AS
Tribunnews/Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kabar terbaru, Novel Baswedan positif corona.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terinfeksi virus Corona (Covid-19).

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Novel diketahui terpapar Covid-19 usai menjalani tes swab bersama pegawai KPK lainnya, Kamis (27/8/2020).

"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Facebook Live, Instagram Live & YouTube Live Terancam Dilarang Jika Gugatan RCTI Dikabulkan

Terungkap Penyebab Meninggal Fedrik Adhar Jaksa Kasus Novel Baswedan, Rekan Sejawat Ungkap Fakta Ini

Namun demikian, Ali menuturkan, terhadap beberapa pegawai yang terpapar Kovid-19 termasuk Novel sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi, yakni dengan dilakukan isolasi mandiri.

"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar uji tes swab PCR kepada pegawai KPK termasuk pegawai di Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK pada Kamis (27/8/2020).

Pelaksanaan tes swab ini dilakukan melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK, Jakarta.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, hal ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK.

"Dan memastikan aktifitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Baca: Peran Serta Perempuan dalam Upaya Membasmi Bahaya Laten Korupsi di Mata KPK

Ali mengatakan berdasarkan tes swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non-pegawai, dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Namun demikian saat ini telah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan bekerja sama dengan Puskesmas sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan terhadap para pegawai tersebut.

"Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," kata Ali.

Ali mengatakan KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang kerja pada direktorat penyidikan, ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK, dan Gedung ACLC KPK.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved