VIDEO Seruan Jerinx SID Saat Berkasnya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pria bernama asli I Gede Ari Astina menjalani proses pelimpahan tahap II dari kepolisian ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polda Bali, Jerinx terkenal sebagai sosok yang tidak pernah menggunakan masker.
Ia juga hampir setiap hari berada di antara kerumunan masyarakat tanpa masker saat menggelar aksi bagi-bagi sembako dan nasi bungkus kepada warga yang membutuhkan di Twice Bar, Jalan Buni Sari, Kuta, Badung.
Bahkan, saat Jerinx ikut aksi menolak rapid test dan swab test sebagai syarat administrasi , banyak yang menyarankan Jerinx menjalani tes Covid-19 karena dikhawatirkan ia turut menyebarkan virus di antara kerumunan massa itu.
"Dengan hasil tes swab negatif Jerinx ini, tidak perlu lagi ada asumsi-asumsi negatif tentang kesehatan JRX," kata I Wayan Gendo Suardana.
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, rapid test dan swab itu berlaku tidak hanya untuk Jerinx, melainkan untuk semua tahanan.
Hal itu merupakan bagian dari protokol kesehatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian pada Rabu (12/8/2020) lalu.
Penahanan Jerinx merupakan buntut dari laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali.
• Daftar Penembakan Masjid di Dunia Usai Tragedi di Christchurch, Adik Tiri Pun Jadi Korban
• Surat Yasin Lengkap 83 Ayat Lengkap Dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan (Video)
Laporan itu terkait postingan Jerinx di akun Instagramnya @jrxsid pada 13 dan 15 Juni 2020.
Jerinx menyebut IDI sebagai Kacung WHO dan terkait caption "bubarkan IDI"
Dalam perkara yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali ini, Jerinx disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 54A ayat (2), dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
https://www.youtube.com/watch?v=1MUyRsP16eY&feature=youtu.be
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seruan Jerinx SID Saat Berkasnya Dilimpahkan ke Kejaksaan, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/08/27/seruan-jerinx-sid-saat-berkasnya-dilimpahkan-ke-kejakasaan?page=all