Tagih Uang Tips Rp 50 Ribu, Cewek Pemandu Karaoke Babak Belur Dihajar Edianto
Penyidik Unit Reskrim Polsek Ngunut menetapkan Edianto (39) alias Lobos, warga Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut sebagai tersangka. Pasalnya,
TRIBUNJAMBI.COM- Penyidik Unit Reskrim Polsek Ngunut menetapkan Edianto (39) alias Lobos, warga Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut sebagai tersangka.
• Terungkap Sikap PINK PANDA Tentang BLACKPINK, Member Natya Shina Viral Sebut Jennie Malas
• Ramalan Zodiak Cinta Besok, Aries Akan Coba Memaafkan, Capricorn Siap-Siap Bertengkar
• Terungkap Momen Pertama Rizky Billar Ketemu Lesti Kejora, Sudah Singgung Nikah, Tanda Pasangan Awet?
Pasalnya, Eidanto menganiaya seorang pemandu lagu bernama Anik (40), asal Kota Mojokerto.
Penganiayaan itu terjadi karena Edianto kesal terhadap Anik yang terus menagih uang tips Rp 50.000.
Kekerasan ini terjadi saat tersangka berkunjung ke Warkop Dewi Indah, di bekas lokalisasi Kaliwungu, Minggu (16/8/2020) malam.
Sementara Anik bekerja sebagai pemandu lagu di warkop yang merangkap karaoke ini.
• Surat Yasin Lengkap 83 Ayat Lengkap Dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan (Video)
• Daftar 107 Situs Jual Beli Bursa Berjangka Ilegal, Termasuk Binomo hingga Instaforex
• Daftar Penembakan Masjid di Dunia Usai Tragedi di Christchurch, Adik Tiri Pun Jadi Korban
"Saat itu tersangka datang sambil bawa minuman keras. Dia minta korban menemani nyanyi, dengan janji akan diberi Rp 50.000," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas, Iptu Neni Sasongko, Kamis (27/8/2020).
Setelah puas nyanyi dan menghabiskan minuman keras, Anik kemudian menagih janji Edianto.
Namun Edianto malah ngeloyor masuk kamar tidur Anik dan numpang tidur.
• Ini Syarat Nonton Bioskop Ditengah Pandemi Covid-19
• Hamas-Apri Tak Gentar Hadapi Kotak Kosong, Waspada Detik-detik Akhir
• Gatot Nurmantyo Ungkap Permusuhan dengan Ryamizard, Momen Diajak ke Laut China Selatan Terungkap
• Dijadikan Mesin Uang Oleh Orang Tuannya, Peggy Dipaksa Makan Berlebih
Karena sudah pukul 20.00 WIB, Anik bermaksud pulang dan menyempatkan menagih tips yang dijanjikan Edianto.
"Namun tersangka justru marah kepada korban. Tersangka mendorong korban dan memukuli wajah korban," sambung Neni.
Anik berteriak minta tolong karena tak kuasa melawan Edianto.
Pemilik warkop kemudian melerai keduanya.
Namun Edianto malah pergi meninggalkan Anik begitu saja.
"Korban saat itu mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya. Dia kemudian melapor ke Polsek Ngunut," ungkap Neni.
Akibat menerima pukulan bertubi-tubi, Anik mengalami memar pada pelipis sebelah kiri, bola mata memerah, memar di kepala belakang, memar di pergelangan tangan kiri, dan luka pada pipi kanan serta hidung.