BUKTI Bantuan Upah Rp 1,2 Juta Sudah Cair! Bagi yang Belum Simak Ketentuan BPJS Ketenagakerjaan Ini

Bantuan subsidi upah (BSU) yang digelontorkan pemerintah bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN bergaji di bawah Rp 5 juta telah mulai masuk

Editor: Nani Rachmaini
HANDOVER
SMS notifikasi subsidi gaji pekerja telah cair. 

TRIBUNJAMBI.COM - Alhamdulillah, BLT cair tanggal 27 Agustus di rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, ini buktinya.

BLT itu disalurkan langsung kepada rekening penerima, salah satunya melalui rekening BRI.

Bantuan subsidi upah (BSU) yang digelontorkan pemerintah bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN bergaji di bawah Rp 5 juta telah mulai disalurkan.

Penyaluran dilakukan melalui transfer ke rekening pekerja mulai Rabu (26/8/2020) kemarin.

Tahap pertama penyaluran ditujukan kepada 2,5 juta karyawan penerima manfaat.

"(Dana bantuan) sudah mulai masuk rekening pekerja peserta BP Jamsostek yang memenuhi kriteria sejak Rabu (26 Agustus 2020) kemarin," kata Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek ), Irvansyah Utoh Banja, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Utoh mengatakan, uang yang ditransfer kepada 2,5 juta pekerja tersebut sebesar Rp 1,2 juta.

Mencengangkan! Preman Ditakuti di Bali Mualaf, Kisah Tiada Hari Tanpa Mabuk, Tiduri Ratusan Wanita

Cair Rp 1,2 Juta! Cek Saldo Pekerja Swasta di BPJS Ketenagakerjaan & Keanggotaan, Ini Caranya

"(Dana yang disalurkan sebesar) Rp 1,2 juta sekali transfer," ujar dia.

Data tahap pertama sebanyak 2,5 juta karyawan telah disampaikan BP Jamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 24 Agustus 2020.

BP Jamsostek akan menyampaikan data ke Kemnaker setiap minggunya.

Menurut Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto, sebanyak 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang telah tervalidasi.

Validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan terhadap data penerima manfaat dilakukan melalui tiga tahap.

Gelombang berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi dapat menerima haknya.

Sementara itu, hingga Rabu (26/8/2020), total rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta, di mana nomor rekening yang telah tervalidasi sebanyak 10,8 juta data.

"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," kata Agus Susanto dalam keterangan resmi, Kamis (27/8/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved