7 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat - Subsidi Gaji untuk Pekerja, Listrik Gratis, BLT Dana Desa

Sejumlah program pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini masih bergulir. Berbagai skema bantuan pemerintah bagikan kepada

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi penerima BLT 

Selain memperluas jangkauan pelanggan, periode pemberian insentif diperpanjang hingga Desember 2020.

Total anggaran untuk program insentif tarif listrik tersebut sekitar Rp 15,39 triliun terhadap 33,6 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yakni pelanggan 450 VA, dan 900 VA subsidi.

Keringanan tagihan listrik kemudian diperluas untuk usaha UMKM, yakini 900 VA bisnis dan 900 VA industri.

Awalnya, listrik gratis berlaku untuk 3 bulan, namun kemudian diperpanjang hingga akhir tahun.

5. Kartu Prakerja

Pengumuman pembukaan Kartu Prakerja gelombang 5
Pengumuman pembukaan Kartu Prakerja gelombang 5 (Instagram prakerja.go.id)

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Riciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.

Sisanya, untuk insentif.

Adapun insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

6. Subsidi gaji karyawan

Baru-baru ini, pemerintah memutuskan mengucurkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta.

Karyawan yang mendapat subsidi ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji ini.

Penerima subsidi gaji akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Sampai saat ini, pemerintah telah mengantongi 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji.

Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan secara bertahap.

Pemerintah juga meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan.

7. BLT usaha mikro kecil

Terakhir, pemerintah mengucurkan bantuan para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT).

Skemanya, yakni kucuran bantuan modal usaha Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Program ini resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin (24/8/2020) kemarin.

Pada hari peluncurannya itu, bantuan ini sudah disalurkan kepada satu juta usaha mikro kecil.

Selanjutnya, bantuan akan terus dibagikan secara bertahap sampai mencapai 12 juta usaha mikro kecil pada September mendatang.

Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 22 triliun.

Pemerintah mengaku sudah mengantongi data para pelaku usaha mikro kecil yang layak mendapat bantuan ini.

Namun, para pelaku usaha mikro kecil juga diharapkan bisa aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat.

Syaratnya, pelaku usaha tersebut belum pernah menerima bantuan pinjaman dari perbankan. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ada 7 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19, Berikut Rinciannya...

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved