7 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat - Subsidi Gaji untuk Pekerja, Listrik Gratis, BLT Dana Desa

Sejumlah program pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini masih bergulir. Berbagai skema bantuan pemerintah bagikan kepada

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi penerima BLT 

Bantuan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau lewat PT Pos Indonesia.

3. BLT dana desa

Pemerintah juga mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk BLT ini demi mengahadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19.

BLT Dana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang terdiri dari tiga tahapan.

Gelombang pertama diberikan pada bulan April (tahap I), Mei (tahap II), dan Juni (tahap (III).

Per bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.

Sementara itu, gelombang kedua diberikan pada bulan Juli (tahap IV), Agustus (tahap V), dan September (tahap VI).

Jumlah bantuan yang diterima lebih rendah yakni Rp 300.000 per bulannya.

Penyaluran BLT Dana Desa tahap I telah direalisasikan oleh 74.877 desa yang menyasar sebanyak 7.426.707 KPM dengan dana sebesar Rp 4,69 Triliun.

Pada tahap II, sebanyak 64.515 desa telah menyalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp 4,05 triliun untuk 6.757.859 KPM.

Kemudian, pada tahap III, terdapat 35.857 desa dengan rincian 3.453.286 KPM dan dana sebesar Rp 2,07 triliun.

Penyaluran tahap IV telah direalisasikan oleh 645 desa yang menyasar 58.494 KPM dengan dana sebesar Rp 17,55 miliar.

4. Listrik gratis

Pemerintah juga memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19.

Insentif ini berupa pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved