Razia Pangkalan Gas Melon Nakal

Gas Melon di Tanjabbar Langka, Kapolres: Jangan Coba-coba Jual di Atas HET

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Rabu (26/8/2020) menyebutkan bahwa kemarin sore pihaknya telah turun ke sejumlah agen yang ada di Tungkal Ili

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro soal kelangkaan gas melon. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Adanya informasi gas LPG langka, Satreskrim Polres Tanjabbar langsung turun ke lapangan untuk penyelidikan.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Rabu (26/8/2020) menyebutkan bahwa kemarin sore pihaknya telah turun ke sejumlah agen yang ada di Tungkal Ilir.

Katanya, dari hasil yang diterima, tidak ditemukan agen yang menjual dengan harga di atas HET.

Gas Melon di Kabupaten Tanjabbar Capai Rp 40 ribu, Diskoperindag akan Koordinasi dengan Kepolisian

Kopassus Berkaki Satu Dikeluarkan, Jenderal TNI Bela Mati-matian hingga Banting Baret

Nilai Tukar Rupiah Rabu (26/8) Dibuka Menguat, IHSG Negatif Pagi Ini

"Analisa sementara keterbatasan jumlah gas yang masuk dari agen penyalur. Selain itu, adanya oknum masyarakat yang melalukan pembelian lebih dari satu, dan menjualnya kembali (bukan pangkalan) dengan harga yang lebih tinggi," terangnya.

Kata Kapolres, setiap kali gas masuk di pangkalan, langsung habis dalam satu hari. Sehingga mengakibatkan kelangkaan di hari berikutnya. Selain itu, memang ada penyesuaian kuota dari Pertamina untuk sejumlah kuota di tiap Kabupaten Tanjabbar.

"Di pangkalan itu memang ada pembatasan penyaluran gas, dimana hanya 150-200 per minggunya dari penyalur gas. Kita sudah kontak Pertamina kuota cukup di tiap daerah, saat ini memang pihaknya lagi penyesuaian kuota," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres mengimbau tiap-tiap pangkalan untuk menertibkan pembelian gas LPG, dan tidak melayani masyarakat yang melakukan pembelian berulang. Kapolres juga menegaskan jangan main-main dengan menaikan harga Ggs di atas harga HET.

"Kita sudah koordinasi dengan polsek jajaran yang di wilayahnya diduga ada melakukan penjualan tabung gas LPG subsudi yang dijual di atas HET. Kita juga koordinasi dengan Unit Tipidter," katanya.

"Kita ingatkan kepada masyarakat, terutama agen dan pangkalan gas LPG 3 kg jangan coba-coba menaikkan harga tidak sesuai HET. Peruntukan gas melon subsidi jelas untuk orang tidak mampu, kalau ketahuan nanti, sanksi sudah jelas dan keadilan harus ditegakkan," tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa adanya kelangkaan di lapangan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian alur distribusi gas 3 kg. Hal ini yang sampai dengan saat ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

"Mengawasi alur distribusi 3 kg subsidi tidak sulit apabila semua pihak yang ditunjuk sesuai mekanisme salur dan distribusi bekerja baik dan bertanggung jawab serta nawaitu yg baik ditambah peran masy utk awasi Insya Allah pelanggaran distribusi maupun harga bisa zero," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved